Jika Terbukti, BK DPRD Tangsel: Oknum Dewan Kita Polisikan

- 25 Agustus 2020, 13:27 WIB
Anggota BK DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Alex Prabu.
Anggota BK DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Alex Prabu. / Foto/Dok. Alex Prabu


ZONABANTEN.com - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI Alex Prabu menyatakan akan menyerahkan oknum anggota dewan kepada pimpinan partai dan kepolisian, jika terbukti terlibat dalam percaloan pembebasan lahan SMPN 24, Ciputat.

"Kalo memang ada indikasi dan data yang kuat, silakan adukan ke BK. Kami akan memverifikasi data tersebut di lapangan. Kalo terbukti, akan kita panggil untuk verifikasi ke dewan yang bersangkutan. Hasil temuan BK akan diberikan kepada partai sebagai bentuk rekomendasi. Kita persilakan pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum," kata Alex kepada Zonabanten.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Selasa 25 Agustus 2020.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang kerabat ahli waris pemilik lokasi yang dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Abdullah Abas menyatakan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD dalam dugaan percaloan lahan SMPN 24, Kampung Sawah, Ciputat.

Baca Juga: Bawa Data Dugaan Pungli PTSL, Warga Tegal ini Berharap Polisi Berikan Keadilan

"Oknum Pemutus Anggaran dan Anggota Dewan (DPRD Kota Tangsel) berkata kepada tiga orang colo jangan berisik. Soalnya kalau ketahuan, bisa batal pembelian tanah ini. Dan kalau batal, kasihan Ibu Jawiyah sudah banyak mengeluarkan uang. Itu kata Oknum Anggota dewan yang waktu bicara di rumahnya jam 11 malam," kata Abdullah Abas, Senin 24 Agustus 2020.

Abas sapaan akrabnya, mengatakan Oknum Anggota DPRD tersebut bahkan sempat menjanjikan pembagian fee jika lahan tersebut dibayarkan oleh Pemkot Tangsel.

Baca Juga: Janji Dibiayai Pemkot Tangsel, Pedagang Rogoh Kocek Jutaan Rupiah untuk Lapak Secara Swadaya

"Dia (Oknum Anggota DPRD) menjanjikan dengan calo-calo yang pernah berhadapan dengan Oknum Pemutus Anggaran di tempat kediamannya sekitar jam 11 malam. Dalam pembicara tersebut, akan memberikan komisi kepada tiga orang calo yang menghadap di tempat kediaman Oknum Anggota Dewan," tambahnya.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x