Hasilnya, pada 7 Juni 1990, Frederik Willem de Klerk menghapuskan Undang-undang Darurat Negara yang berlaku hampir pada setiap bagian negara Afrika Selatan.
Baca Juga: Tiga Peluru Mortir Peninggalan Perang Dunia Kedua, Ditemukan Warga Di Kebun Pisang
Pada 21 Februari 1991, UU tentang Apartheid dihapuskan, dan pada tahun 1994 diadakan pemilu pertama yang menghasilkan Nelson mandela keluar sebagai pemenang.
Nelson Mandela dinobatkan sebagai presiden kulit hitam pertama di benua Afrika yang mendapatkan Nobel Perdamaian, sekaligus menandai berakhirnya politik Apartheid di negara penghasil berlian itu.***(Julian)