Syarat Calon Jamaah Haji 2022: Usia di Bawah 65 Tahun hingga Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

- 12 April 2022, 19:49 WIB
Syarat Calon Jamaah Haji 2022: Usia di Bawah 65 Tahun hingga Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Syarat Calon Jamaah Haji 2022: Usia di Bawah 65 Tahun hingga Jenis Vaksin yang Diperbolehkan /PIXABAY/Konevi

ZONABANTEN.com - Pandemi Covid-19 membuat beberapa negara melakukan pembatasan kunjungan. Tidak terkecuali dengan Arab Saudi dalam menyambut calon jamaah haji dari berbagai negara.

Menyambut Haji 1443 Hijriah atau Haji 2022, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan dua syarat utama untuk para calon jamaah.

Syarat pertama adalah terkait batas usia dan vaksinisasi. Haji 2022 ini hanya diizinkan untuk calon jamaah usia di bawah 65 tahu.

Artinya, bagi calon jamaah Haji 2022 yang berusia di atas 65 tahun dan sudah berada di dalam antrean, tetap tidak bisa menjalankan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kabupaten Brebes dan Boyolali Rabu 13 April 2022, Beserta Waktu Sholat

Abdul Rohim selaku Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa, calon jamaah usia di atas 65 tahun yang sudah berada di antrean akan digantikan oleh nomor urut di bawahnya yang berusia sesuai syarat.

“Pembatasan usia calon jamaah haji berlaku untuk semua calon haji, baik yang reguler maupun calon haji khusus,” kata Abdul Rohim dikutip dari ANTARA, Selasa, 12 April 2022.

Selain syarat batas usia, pemerintah Arab Saudi juga mengingatkan tentang vaksinasi.

Calon jamaah Haji 2022 harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Pada Februari lalu, Kementerian Kesehatan RI Pusat Kesehatan Haji mengeluarkan berita yang dikuti dari Saudinesia terkait jenis vaksin yang diperbolehkan atau diakui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Baca Juga: Bacaan Niat Berpuasa Ramadhan Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Vaksin yang diakui di antaranya adalah:

  • Dua dosis Pfizer

  • Dua dosis Moderna

  • Dua dosis AstraZeneca

  • Dua dosis Sinovac

  • Dua dosis Sinopharm

  • Dua dosis Covaxin

  • Satu dosis Johnson & Johnson

Bagi calon jamaah haji Indonesia, bisa mengikuti Haji 2022 ini bila sudah menerima salah satu jenis vaksin di atas. Dan tidak lupa dengan syarat batas usia.

Diharapkan juga sudah melakukan vaksinasi lengkap paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya, Rabu, 13 April 2022

Syarat kedua adalah terkait tes PCR. Jadi, meskipun calon jamaah haji 2022 sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap, namun tetap diimbau untuk melakukan tes PCR.

Tes PCR ini dilakukan 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, dan harus dengan hasil negatif.

Pada Haji 2022 ini, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jumlah jamaah yang bisa beribadah di Tanah Suci.

Diketahui bahwa hanya akan ada satu juta jamaah dari berbagai negara yang boleh beribadah di Mekkah.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Beserta Part Member IVE 'LOVE DIVE'

Namun, belum ada informasi terkait kuota jamaah Indonesia untuk keberangkatan haji tahun ini. Kemenag masih menunggu informasi resmi tersebut dari pihak Arab Saudi.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x