Ardern juga mengatakan untuk menghentikan superyacht, kapal, dan pesawat terbang dari Rusia memasuki perairan atau wilayah udara Selandia Baru.
Ardern juga merilis daftar 100 orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru.
Selandia Baru sebelumnya hanya dapat menerapkan sanksi ketika Dewan Keamanan PBB telah memberlakukannya.
Baca Juga: Presiden Prancis Desak Putin Izinkan Evakuasi Kota yang Terkepung di Ukraina
Dewan Keamanan tidak akan dapat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia karena Rusia memiliki kekuatan untuk memveto mereka.
Ardern mengatakan pemerintah terpaksa memperkenalkan undang-undang baru karena batasan dalam sistem multilateral saat ini.
“Pada akhirnya jika kami memiliki dewan keamanan yang lebih fungsional, kami tidak akan menghadapi masalah ini sejak awal,” kata Ardern.
Sementara itu, Korea Selatan telah memutuskan untuk membekukan transaksi dengan bank sentral Rusia.
Baca Juga: Krisis Ukraina: Waduh! Rusia Memperketat Pengepungan Pembangkit Nuklir yang Disita
Negara ginseng itu juga melumpuhkan aset apa pun yang dipegang oleh bank dalam won, dalam langkah terbaru negara itu untuk bergabung dengan upaya negara-negara Barat meningkatkan sanksi terhadap Moskow.