KTT G20 ke-17 Akan Segera Digelar di Bali, Taati Tahapan Protokol Kesehatannya

- 26 Februari 2022, 07:25 WIB
Taati Tahapan Protokol Kesehatan KTT G20 ke-17
Taati Tahapan Protokol Kesehatan KTT G20 ke-17 /sehatnegeriku.kemkes.go.id

ZONABANTEN.com – Pada 15 dan 16 November 2022, akan segera diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT antara kepala negara dan pemerintahan G20 ke-17 di Bali.

KTT tersebut akan menjadi puncak dari proses G20 yang berperan dalam mengamankan pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi global di masa depan.

Kemarin, 25 Februari 2022, Dr. Siti Nadia Tarmidzi, selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 mengatakan bahwa semua pesertanya diwajibkan untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Indonesia sebagai tuan rumah, harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, tetapi dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pertemuan G20.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Proses Seleksinya

Kementerian Kesehatan bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 telah membuat protocol kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sistem bubble, adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda, yaitu dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum.

Pemisahan itu disertai pula dengan pembatasan interaksi, hanya pada satu orang di dalam satu kelompok bubble yang sama dan penerapan krisis karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Kelompok bubble akan mencakup:

· Bubble 1, terdiri dari delegasi dan rombongan, serta VVIP

· Bubble 2, terdiri dari peserta dan jurnalis

· Bubble 3, terdiri dari petugas atau panitia event

· Bubble 4, terdiri dari tenaga pendukung

Baca Juga: 13 Tentara Ukraina Meninggal Setelah Bertahan Melawan Rusia, Kata-Kata Terakhir: “Persetan Dengan Dirimu

Sedangkan, kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia, yaitu kawasan yang terdiri dari hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya yang termasuk dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.

Berikut tahapan protocol kesehatan saat G20 nanti:

1. Peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap, minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

2. Selain harus tertulis dalam bahasa Inggris, sertifikat vaksin juga harus diverifikasi di website Kemenkes atau e-HAC International Indonesia.

3.  Peserta dapat menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan CPR di negara asal, yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

4. Hasil dari PCR negatif tersebut dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

5. Peserta menunjukkan bukti dokumen resmi keterlibatan dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.

6. Selain visa, peserta WNA wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD25.000, mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ingin Backpacker ke Bali? Simak 7 Tips Ini Sebelum Pergi, Salah Satunya Hindari Peak Season

7.  Peserta harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan PCR.

Jika negatif, maka peserta bisa melanjutkan prosedur yang ditetapkan dengan kelompok bubble-nya.

Sedangkan, bagi yang positif tanpa gejala atau gejala ringan, harus melakukan isolasi atau perawatan di tempat terpisah dari kawasan bubble.

Sedangkan, bagi yang positif dengan gejala sedang atau berat, dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan.

8. Ketika berada di dalam kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau setifikat vaksinasi lengkap.

Peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang-orang yang berada dalam satu kelompok bubble.

9. Peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20.

Jika ada peserta yang mengalami gejala Covid-19, diharapkan untuk segera melaporkan ke petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.

10. Saat kepulangan dari berakhirnya G20, peserta harus melakukan swab PCR 1 x 24 jam sebelum penerbangan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x