Update Covid-19 Global 10 Februari 2022: Korea Selatan Pecah Rekor Omicron, Pemerintah Batasi Rawat Inap RS

- 10 Februari 2022, 13:36 WIB
Korea Selatan pecah rekor harian akibat Omicron, pemerintah batasi penggunaan rawat inap rumah sakit. /Pexels/Pixabay
Korea Selatan pecah rekor harian akibat Omicron, pemerintah batasi penggunaan rawat inap rumah sakit. /Pexels/Pixabay /

ZONABANTEN.com - Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), jumlah kasus baru harian Korea Selatan mencapai rekor harian.

Melansir dari CNA, Sebanyak 54.122 kasus tercatat dan mencapai titik tertinggi baru pada Kamis 10 Februari 2022 karena varian Omicron yang menyebar cepat.

Total infeksinya menjadi 1.185.361 dari 52 juta jiwa.

Walaupun kasus kematian dikatakan rendah yakni 20 kasus dengan total 6.943, jumlah harian telah melonjak lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari seminggu.
 
Baca Juga: Berhubungan Intim dengan Manusia dan Hewan, Tradisi Pesta Bacchanalia, Korbankan Keperawanan Demi Dewa Anggur

Akibat dari peningkatan kasus yang semakin meningkat, pemerintah Korea Selatan meluncurkan skema perawatan mandiri untuk pasien dengan gejala virus corona ringan.

Selain itu skama ini dilakukan agar kamar rawat di rumah sakit tidak terlalu penuh dengan pasien Covid-19 yang masih bergejala ringan dan fokus kepada pasien bergejala berat.

Sebelumnya negara Korea Selatan pernah mencatat kisah sukses mitigasi Covid-19, berkat pengujian dan penelusuran yang agresif, jarak sosial, dan pemakaian masker yang ketat.

Tetapi ketika varian Omicron yang sangat menular mulai menyebar, pemerintah bulan ini mulai mengalihkan strateginya ke pemantauan mandiri, diagnosis, dan perawatan di rumah.
 
Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening dan E-wallet ke Kartu Prakerja untuk Cairkan Uang RP3,55 Juta

Mulai hari ini pihak berwenang hanya akan memberikan perawatan kepada pasien COVID-19 berusia 60 dan lebih tua atau dengan kondisi yang mendasarinya.

Sementara pasien lain memantau secara mandiri dan mencari bantuan medis atau klinik apabila kondisinya memburuk.

Perlengkapan medis seperti alat pengukur saturasi oksigen, termometer, dan obat demam yang sebelumnya tersedia untuk semua pasien yang merawat diri sendiri di rumah saat ini akan didistribusikan hanya kepada kelompok prioritas.

Para pejabat memperkirakan sekitar 13,5% kasus baru akan diklasifikasikan sebagai kelompok berisiko tinggi.
 
Baca Juga: Ketahuan Menendang Kucing, Zouma Didenda West Ham Hingga Kontrak Dengan Adidas Diputus

Pemerintah telah menghapus pelacakan kontak dan laporan isolasi diri wajib berdasarkan teknologi sistem penentuan posisi global.

"Skema sebelumnya tidak lagi realistis mengingat sumber daya medis yang terbatas serta membutuhkan biaya sosial dan ekonomi yang besar dibandingkan dengan kebutuhan medis kami," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Son Young Rae

"Tujuan dari sistem respons Omicron baru kami adalah untuk meminimalkan kasus serius dan kematian dengan berfokus pada mendiagnosis atau merawat kelompok berisiko tinggi dan mencegah kejenuhan petugas medis kami," tambahnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x