Miris! Akibat Vaping, Bocah Berumur 12 Tahun Ini Meninggal Karena Keracunan

- 13 Januari 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi. Miris! Akibat Vaping, Bocah Berumur 12 Tahun Ini Meninggal Karena Keracunan
Ilustrasi. Miris! Akibat Vaping, Bocah Berumur 12 Tahun Ini Meninggal Karena Keracunan /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang bocah berumur 12 tahun di Rusia telah meninggal akibat keracunan setelah melakukan vaping.

Denis Shnyader, nama dari bocah tersebut, diketahui menggunakan rokok elektronik untuk vaping bersama dengan kakaknya, Viktoria, dan teman kakaknya, Anastasia, ketika menginap bersama.

Bocah tersebut, bersama dengan saudari dan teman saudarinya, ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah apartemen yang berlokasi di Biysk setelah peristiwa tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap dalam Penangkapan Ardhito Pramono, Sudah Lama Mengenal Ganja

Menurut Lyudmila Ryazantseva dari Komite Investigatif Rusia, ketiganya telah mengonsumsi campuran rokok dengan alat elektronik.

Akibatnya, Denis tidak dapat diselamatkan, sementara Anastasia kini sedang berjuang melawan koma di unit perawatan intensif rumah sakit.

Kakaknya, Viktoria, juga sedang menjalani perawatan setelah trio tersebut ditemukan oleh nenek Anastasia pada pagi hari.

Sebuah investigasi mengenai terjadinya kegagalan pada bagian pengawasan orang tua sedang dilangsungkan.

Baca Juga: Ini Dia Game Nintendo Switch Terbaik Tahun 2022, Nomor 3 Cocok Buat Pecinta RPG!

Kasus ini telah mendorong tuntutan untuk pengontrolan yang lebih ketat terhadap konsumsi rokok elektronik untuk melindungi muda-mudi Rusia.

“Jika anak-anak sekarat karena vaping, maka undang-undang yang menyamakan ini dengan rokok tidak cukup,” kata anggota parlemen Denis Svishchev, kepala komite olahraga parlemen Rusia, seperti dilansir dari Mirror.co.uk.

Anggota parlemen Sultan Khamzaev juga telah meminta larangan total untuk penggunaan vape dan produk terkait tembakau lainnya bagi anak-anak.

Baca Juga: Masker Kain Kurang Baik Perlindungan Diri dari Varian Omicron

Rokok elektronik, meskipun tidak mengandung tar atau karbon monoksida, memiliki zat yang sama berbahayanya dengan saudaranya yang terbuat dari tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, dan formaldehida.

Bahayanya terhadap paru-paru juga sama beratnya. Kandungan nikotin dalam vape menyebabkan risiko peradangan yang meningkat kepada paru-paru, juga mengurangi kemampuan jaringan pelindung organ tersebut.

Nikotin juga menyebabkan gangguan pada jantung melalui hormon epinefrin yang keluar saat zat tersebut diserap, sehingga tekanan darah dan denyut jantung meningkat.

Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Akibat Penurunan Stok dan Pelemahan Dolar AS

Menghirup vape juga dapat memicu terjadinya kanker bila dihirup dalam jangka waktu lama karena kandungan formaldehida yang terdapat di dalamnya memiliki sifat karsinogenik.

Karena itu, berpikirlah dua kali bila ingin menggunakan vape atau rokok elektronik agar terhindar dari ancaman terhadap nyawa.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Mirror Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x