Akhirnya Putri Arab Saudi dan Anaknya Dibebaskan, Setelah 3 Tahun Dipenjara Tanpa Tuduhan yang Jelas

- 9 Januari 2022, 17:22 WIB
Putri Arab Saudi, Basmah Bint Saud bin Abdulaziz
Putri Arab Saudi, Basmah Bint Saud bin Abdulaziz /Oxford Union

ZONABANTEN.com - Putri Arab Saudi Basmah Bint Saud bin Abdulaziz dan anak perempuanya, Souhoud Al Sharif dibebaskan oleh pihak berwenang Arab Saudi.

Sebelumnya Putri Arab Saudi, Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud dan anak perempuanya, Souhoud Al Sharif dibebaskan setelah ditahan hampir selama tiga tahun, tanpa tuduhan yang jelas.

Penasihat hukum Putri Arab Saudi, Henri Estramant menjelaskan jika mereka berdua telah dibebaskan pada dan saat ini tinggal di rumah mereka.

 "Kedua wanita tersebut dibebaskan dari penjara atas tuduhan yang tidak jelas, mereka tiba di rumah di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," ujar penasihat hukum, Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud, Henri Estramant.

Baca Juga: PANAS, Mantan Pemain Man City Anggap Cristiano Ronaldo Biang Keladi Kemunduran MU

Selanjutnya Henri Estramant menginformasikan jika kondisi mereka berdua prima, namun tetap akan berkonsultasi dengan ahli medis.

"Sang putri baik-baik saja tetapi mereka akan mencari ahli medis, Dia tampak lelah tetapi sangat senang dan bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," tambah Estramant.

Sementara Kantor media pemerintah Arab Saudi tidak segera menjawab pertanyaan yang muncul terkait pembebasan mereka. Pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.

Putri Basmah mengatakan melalui media sosialnya bahwa dirinya telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun dan mengalami sakit, Pada tahun 2020.

Baca Juga: Prediksi, Venezia vs AC Milan, Susunan Pemain dan Head To Head

Sebelumnya, Anak bungsu dari mendiang Raja Saud, Putri Basmah telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.

Pada akhir Februari 2019, Putri Basmah akan pergi ke luar negeri untuk melakukan perawatan medis. Namun dia ditangkap dengan tuduhan mencoba memalsukan paspor, kata seorang kerabat dekat pada saat itu.

Tuduhan itu kemudian dibatalkan, namun dia tetap dipenjara bersama putrinya yang bersamanya saat itu, kata kerabatnya.

Baca Juga: Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word untuk Skripsi atau Karya Ilmiah, Mudah dan Cepat

Melalui unggahan media sosialnya, Putri Basmah mengatakan tentang penahanannya di Penjara Al-Ha'ir.

Mengutip dari Reuters, sebagai narasi awal pembuatan berita ini. Reuters belum dapat memverifikasi secara Independen keadaan saat penahanya.

Reuters juga belum bisa memastikan apakah penangkapan Putri Basmah berkaitan dengan  penahanan masa lalu terhadap bangsawan Saudi dan warga negara terkemuka.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Tinggi Karbohidrat yang Sangat Sehat untuk Kesehatan

Dimana penahanan tersebut sumbernya terkait dengan konsolidasi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, termasuk aktivis hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 5 Maret 2020, dan dilihat oleh Reuters, keluarga sang putri mengatakan alasan penahanan Putri Basmah.

“Mungkin karena perannya sebagai kritikus yang blak-blakan atas pelanggaran di negara kelahiran kita, tetapi juga untuk . .. menanyakan tentang kekayaan beku yang ditinggalkan (oleh) ayahnya," kata pihak Keluarga Putri Basmah.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah