Jadikan Komoditas Ekonomi, Indonesia akan Ikut Legalkan Budidaya Ganja? Negara Ini Pelopornya

- 5 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi ganja, pemerintah Jerman dikabarkan akan melegalkan penjualan dan penggunaan ganja.
Ilustrasi ganja, pemerintah Jerman dikabarkan akan melegalkan penjualan dan penggunaan ganja. /Unsplash/Kym MacKinnon

ZONABANTEN.com -  Menjadi negara Asia Timur yang pertama kali melegalkan penggunaan ganja dalam medis, anak muda di Provinsi Gyeongbuk tertarik untuk membudidayakan ganja.

Tahun 2020, Provinsi Gyeongbuk ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai zona bebas regulasi bagi budidaya tanaman rami. Sehingga menjadikan pusat industri kanabis negeri ginseng tersebut.

Menjadi pusat budidaya karena sudah ribuan tahun penduduk Andong menanam rami untuk dijadikan bahan membuat kain.

Di Indonesia sendiri belum adanya kebijakan terkait melegalkan budidaya ganja, seperti keputusan yang dibuat oleh pemerintah Korea Selatan yang ditujukan untuk obat bukan untuk hal lainnya.

Baca Juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 2022 di Situs www.prakerja.go.id, Mulai Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar!

Memiliki aturan yang ketat dalam penggunaan ganja, seperti negara Asia Timur lainnya. Seseorang akan dikenai hukuman hingga lima tahun penjara apabila terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan ganja secara bebas.

Daerah Gyeongbuk merupakan satu-satunya tempat yang mengizinkan petani berlisensi untuk membudidayakan tanaman ganja sebagai komoditas tanaman obat dan komoditas ekspor.

Meskipun telah dikeluarkan peraturan melegalkan budidaya dalam zona daerah yang ditetapkan oleh pemerintah, masih banyak yang mengintimidasi tanaman ini.

Penetapan regulasi mengenai tanaman ganja, masih perlu proses untuk merubah perilaku sosial masyarakat dalam memandang tanaman ganja.

Baca Juga: Wow, Sebanyak 115 Ton Ganja dan 11 Ribu Tersangka Telah Diringkus BNN di Sepanjang 2021

Dalam proses ini, petani daerah Andong tetap terus menemukan inovasi guna untuk meningkatkan kualitas dari tanaman ganja, melalui penanaman dengan cara baru.

Masih banyak yang menganggap proyek yang dilakukan di daerah Gyeongbuk ini akan tidak mendapat jalan terang kedepannya, namun petani ganja berharap bahwa pemerintah akan melakukan perubahan drastis untuk menunjang jalannya budidaya ganja, dan mengubah pemikiran citra buruk terhadap tanaman ganja.

Petani daerah Gyeongbuk, mengharapkan usaha budidaya tanaman ini akan menjadi sebuah harapan untuk pasien dan keluarga yang sudah putus asa dengan penyakit yang diderita.

Bukan hanya Korea Selatan saja yang melegalkan petani untuk menanam ganja, Thailand bahkan sudah menghapus ganja dari jajaran obat terlarang kelas satu pada 9 Desember 2021, dan memberikan izin pada masyarakatnya untuk budidaya kuncup maupun bunga ganja***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Jurnal Soreang Twitter @VICE_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x