Malaysia Cabut Larangan Perjalanan Covid 19 di 8 Negara Afrika, Miliki Cara Lain Menghadapi Omicron

- 30 Desember 2021, 14:37 WIB
Malaysia cabut larangan perjalanan Covid 19 di 8 negara Afrika, negara miliki cara lain menghadapi Omicron
Malaysia cabut larangan perjalanan Covid 19 di 8 negara Afrika, negara miliki cara lain menghadapi Omicron /REUTERS/Lim Huey Teng

ZONABANTEN.com - Malaysia telah mencabut larangan bepergian Covid 19 di delapan negara Afrika.

Peraturan larangan perjalanan Covid 19 di negara Afrika disebabkan dengan alasan penyebaran varian Omicron yang lebih besar di seluruh dunia.

Namun pada 28 Desember lalu, menteri kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin menyampaikan pernyataan untuk mencabut larangan tersebut.

Baca Juga: WOW! Ternyata Bahan Makanan Ini Bisa Jaga Kulit Tetap Mulus dan Terawat, dr. Saddam Ismail: Melindungi Kulit

Alasan pencabutan larangan karena negara Malaysia memiliki cara lain untuk menekan penularan Omicron.

“Sementara itu, pihak berwenang akan memangkas waktu tunggu untuk dosis vaksin booster di tengah kekhawatiran atas penyebaran Omicron,” kata Khairy Jamaluddin.

Pihak berwenang telah mendeteksi 306 kasus dugaan Omicron dari 366 sampel dari pelancong yang dites positif Covid 19 pada saat kedatangan antara 21 dan 25 Desember.

"Kami masih menunggu hasil dari sekuensing genom untuk mengonfirmasi," katanya.

Khairy juga menambahkan bahwa sejauh ini Malaysia hanya melaporkan satu kasus penularan lokal yang dikonfirmasi.

Baca Juga: Prancis Laporkan Lonjakan Kasus COVID-19, Saat Eropa Sedang Berjuang Melawan Omicron

Khairy mengatakan mengingat penyebaran varian yang cepat secara global, tidak ada alasan untuk melanjutkan larangan perjalanan terhadap negara-negara di Afrika.

Delapan negara, yang meliputi Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik dan Malawi, akan tetap berada dalam daftar negara yang dianggap berisiko tinggi.

Pelancong dari negara-negara tersebut dikenakan pembatasan tambahan pada saat kedatangan.

Botswana, Eswatini, Lesotho dan Namibia juga termasuk di antara delapan negara yang disebutkan.

Sekarang ada 18 negara berisiko tinggi penularan Omicron, termasuk Australia, India, Arab Saudi, Inggris, dan AS.

Baca Juga: Pria 22 Tahun Jadi Terdakwa Setelah Memposting Foto dan Video Asusila di Platform Online OnlyFans

Kementerian kesehatan mengatakan para pelancong dari negara-negara berisiko tinggi ini harus mengikuti tes reaksi berantai polimerase (PCR) dua hari sebelum keberangkatan.

Tes lain akan diberikan pada saat kedatangan dan pelancong juga akan diberikan pelacak digital.

Mereka yang divaksinasi lengkap harus menjalani karantina selama tujuh hari, sedangkan yang tidak divaksinasi harus mengisolasi diri selama 10 hari.

Wisatawan dapat mengajukan permohonan untuk karantina di rumah masing-masing.

Kementerian juga mempertimbangkan tindakan lebih lanjut pada orang-orang yang melanggar perintah karantina.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Orang yang Sudah Divaksin Harus Tetap Gunakan Masker di Dalam Ruangan

Malaysia telah membatalkan pertemuan massal pada Natal dan Tahun Baru, dengan tes Covid 19 diperlukan untuk pertemuan pribadi.

Khairy mengatakan pihak berwenang sekarang akan mengizinkan interval antara dosis primer dan booster untuk semua vaksin dikurangi menjadi tiga bulan.

Hal ini bertujuan untuk memangkas waktu tunggu dalam upaya untuk menangkal gelombang infeksi baru.

Baca Juga: Gemas! Emma Watson Ungkap Cinta Pada Pandangan Pertama dengan Tom Felton Saat Syuting Film Harry Potter

Hingga Senin, 97,6 persen orang dewasa di Malaysia telah divaksinasi lengkap.

Malaysia telah melaporkan sekitar 2,7 juta kasus Covid 19 sejak awal pandemi, dengan lebih dari 31.300 kematian.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x