ZONABANTEN.com – Ada beberapa tempat yang tidak bisa pesawat lewati di daerah tersebut.
Selain karena ketidakadaan bandara pada daerah itu, beberapa tempat melarang pesawat untuk melintasinya.
Berikut ini beberapa tempat yang tidak boleh dilintasi oleh pesawat:
1. Mekkah
Kerajaan Arab Saudi melarang pesawat melintasi langit kota mekkah, terutama di atas bangunan Ka’bah.
Aturan ini diterapkan karena Mekkah adalah kota suci bagi umat muslim dunia, siapapun yang melanggar akan dikenakan denda.
2. Disney World
Demi alasan keselamatan pengunjung Disney World melarang pesawat melintasi taman bermain mereka, aturan ini hanya berlaku di Disney Florida dan California.
Aturan ini mulai diterapkan setelah serangan teroris World Trade Center, pada 9 September 2001 dan dibuat menjadi permanen pada 2003.
Mereka melarang pesawat jenis apapun terbang di bawah ketinggian 3000 kaki ketika melintasi Disney World dan Disney Land California.
3. Tibet
Negara ini berlokasi di daerah tertinggi dunia, dan dikelilingi oleh pegunungan Himalaya.
Baca Juga: Kebiasaan Buruk, Sholat Subuh di Waktu Dhuha
Karena lokasinya ini, para pilot memilih untuk tidak melewati tempat ini agar tidak terjadi kecelakaan fatal.
Selain itu jika terjadi kecelakaan, para pilot akan susah untuk mencari pendaratan darurat.
4. Istana Milik Kerajaan Inggris
Menjadi tempat tinggal sekaligus tempat Ratu Elizabeth II dan keluarganya bekerja, membuat istana milik kerajaan Inggris ini tidak boleh dilewati oleh pesawat.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah inggris, demi keselamatan Ratu Elizabeth II dan keluarganya.
Baca Juga: Simak! Sering Dianggap Baik Namun Sebenarnya Kebiasaan Ini Tidak Bermanfaat Sama Sekali
5. Taj Mahal
Bangunan menyerupai bentuk masjid ini, sebenarnya adalah tempat peristirahatan seorang Ratu Mughal bernama Mumtaz Mahal.
Bangunan bersejarah ini dibangun oleh kaisar Mughal, untuk menghormati mendiang istrinya yang meninggal pada abad ke- 16.
India menetapkan zona layangan terbang di atas bangunan Taj Mahal sejak tahun 2006.
Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi kerusakan pada bangunan bersejarah tersebut. ***