Buntut Klaim Wilayah, China Buru Warga Negara Taiwan untuk Dideportasi Paksa, Masalah Tak Kunjung Usai!

- 1 Desember 2021, 15:43 WIB
Warga negara Taiwan yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dan dideportasi ke China pada 2016.
Warga negara Taiwan yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dan dideportasi ke China pada 2016. /Samrang Pring/Reuters

 

ZONABANTEN.com – Kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders mengatakan jika Beijing telah mendeportasi paksa setidaknya 600 warga negara Taiwan ke daratan.

Beijing telah menekan pemerintah asing untuk mendeportasi warga negara Taiwan ke China sebagai bagian dari upaya untuk merusak pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

Tekanan tersebut terus meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden Taiwan lima tahun lalu.

Baca Juga: Aturan Baru Twitter yang Melarang Berbagai Foto Tanpa Persetujuan Pemilik

Investigasi kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa setidaknya 610 orang Taiwan dideportasi oleh pemerintah asing ke China, alih-alih Taiwan sejak 2016 hingga 2019.

Sebagian besar dari negara-negara di Asia, tetapi juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar dari mereka dituduh melakukan penipuan telekomunikasi.

China mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri itu sebagai bagian dari wilayahnya.

Namun, kedua belah pihak sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan para tersangka dari luar negeri ke wilayahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x