ZONABANTEN.com – Kelompok hak asasi manusia Safeguard Defenders mengatakan jika Beijing telah mendeportasi paksa setidaknya 600 warga negara Taiwan ke daratan.
Beijing telah menekan pemerintah asing untuk mendeportasi warga negara Taiwan ke China sebagai bagian dari upaya untuk merusak pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.
Tekanan tersebut terus meningkat sejak Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden Taiwan lima tahun lalu.
Baca Juga: Aturan Baru Twitter yang Melarang Berbagai Foto Tanpa Persetujuan Pemilik
Investigasi kelompok hak asasi manusia menunjukkan bahwa setidaknya 610 orang Taiwan dideportasi oleh pemerintah asing ke China, alih-alih Taiwan sejak 2016 hingga 2019.
Sebagian besar dari negara-negara di Asia, tetapi juga dari Spanyol, Armenia, dan Kenya. Sebagian besar dari mereka dituduh melakukan penipuan telekomunikasi.
China mengklaim Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri itu sebagai bagian dari wilayahnya.
Namun, kedua belah pihak sepakat lebih dari satu dekade lalu bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan para tersangka dari luar negeri ke wilayahnya masing-masing.