Dituntut Tiga Tahun Penjara, Aung San Suu Kyi Menunggu Vonis Pertama

- 30 November 2021, 08:17 WIB
Aung San Suu Kyi Menunggu Vonis Pertamanya. /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi
Aung San Suu Kyi Menunggu Vonis Pertamanya. /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi /

ZONABANTEN.com - Aung San Suu Kyi diperkirakan akan menerima vonis putusan dalam sidang yang akan digelar pada Selasa, 30 NOvember 2021.

Perempuan yang pernah meraih nobel ini telah ditahan sejak dikudeta pertahanan militer pada 1 Februari 2020.

Aung San Suu Kyi akan dihukum tiga tahun penjara apabila ia terbukti bersalah menghasut militer.

Lebih dari 1.200 orang tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap saat unjuk rasa waktu itu.

Namun, beberapa hari setelah dituntut mengenai penghasutan, Suu Kyi dikenai tuduhan penggelapan radio panggil (walkie-talkie) dan melanggar pembatasan virus corona (social distancing) selama pemilihan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dimenangkannya pada tahun 2020.

Baca Juga: JHope Jadi Tren, Mulai Nama Hingga Hanya Kebagian Sekitar 5 Menit Selama Konser BTS Berlangsung

Tak hanya itu, terdapat banyak dakwaan lainnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi, hingga kecurangan pemilu.

Selama persidangan pun wartawan dilarang mengikuti persidangan.

Pengacara Suu Kyi juga baru-baru ini dilarang memberikan tanggapan kepada media.

Juru bicara Junta, Zaaw Min Tun mengatakan, "Ruang sidang akan tetap tertutup bagi wartawan selam putusan tersebut."

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x