RFA ini pun yang memberitakan terkait pria yang telah dijatuhi hukuman mati akibat penyelundupan dan menjual salinan serial keluaran Netflix tersebut.
Hukuman mati itu terjadi berawal dari penangkapan tujuh siswa sekolah menengah yang ketahuan menonton Squid Game.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu membawa salinan Squid Game ke Korea Utara yang ia dapatkan dari China.
Tidak hanya Squid Game yang dilarang, Korea Utara memiliki larangan dalam penayangan yang berasal dari luar negara, khususnya dari barat dan Korea Selatan.
Baca Juga: Inilah Penyebab Kenapa Jumat Disebut Hari Terbaik dalam Satu Minggu Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Apabila tertangkap menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara khususnya Korea Selatan dan Amerika, hukum terberatnya yaitu hukuman mati.
Sampai saat ini, RFA telah berusaha menghubungi Netflix terkait masalah ini, namun pihak Netflix belum memberikan jawaban.***