Pfizer Izinkan Versi Generik Pil COVID-19 di 95 Negara

- 17 November 2021, 08:56 WIB
Pfizer Mengizinkan Versi Generik Pil COVID-19 di 95 negara/Dok. REUTERS
Pfizer Mengizinkan Versi Generik Pil COVID-19 di 95 negara/Dok. REUTERS /

Perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan kelompok yang didukung PBB untuk memberikan sub-lisensi.

Yang diberikan kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi PF-07321332 mereka sendiri. 

Pfizer akan menjual pil yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid. Pfizer juga membuat salah satu vaksin COVID-19 yang paling banyak digunakan.

Dan mengatakan bahwa pil tersebut dapat  mengurangi kemungkinan rawat inap ataupun untuk orang dewasa dengan risiko penyakit parah sebesar 89 persen dalam uji klinisnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Lantik Panglima TNI, KASAD, dan 12 Dubes Siang Ini di Istana Negara

Obat ini akan digunakan dalam kombinasi dengan ritonavir, obat HIV yang sudah tersedia secara umum.

Kesepakatan lisensi Pfizer mengikuti pengaturan serupa dengan Merck & Co (MRK.N) untuk pembuatan generik pengobatan COVID-19-nya. 

Kesepakatan adalah pengaturan yang tidak biasa, yang mengakui kebutuhan mendesak untuk perawatan yang efektif.

Serta tekanan pembuat obat berada dibawah untuk membuat obat yang menyelamatkan jiwa mereka, yang dapat diakses dengan biaya yang sangat rendah.

Baca Juga: Mulai Hidup Produktif Ala Raditya Dika untuk Basmi Kaum Rebahan

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah