5 Orang Vietnam Dihukum Penjara Karena Mengamuk dengan Senjata di Kompleks Apartemen

- 13 November 2021, 14:37 WIB
5 Orang Vietnam Dihukum Penjara Karena Mengamuk dengan Senjata di Kompleks Apartemen
5 Orang Vietnam Dihukum Penjara Karena Mengamuk dengan Senjata di Kompleks Apartemen /ANTARA/

ZONABANTEN.com – Pengadilan banding menguatkan hukuman penjara untuk lima imigran ilegal dari Vietnam karena saling menyerang dengan senjata dalam perkelahian atas upah yang belum dibayar di sebuah kompleks apartemen di kota barat daya Jeonju awal tahun ini, catatan pengadilan menunjukkan Jumat.

Insiden itu terjadi pada 12 April ketika seorang Vietnam berusia 33 tahun meninju dan menikam seorang rekan kerja berusia 39 tahun di sebuah kompleks parkir apartemen di Jeonju, sekitar 245 kilometer barat daya Seoul. Salah satu dari tiga orang Vietnam lainnya menyerahkan senjata kepada penyerang, dan mereka bergabung dalam penyerangan.

Korban juga berusaha menyerang balik dengan senjata tetapi gagal melukai penyerang.

Baca Juga: Sudah Tahu Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 atau PPPK Tahap 2 dan Dinyatakan Lolos? Segera Lakukan Ini

Mereka ditemukan berselisih soal upah yang sudah jatuh tempo.

Divisi banding Pengadilan Distrik Jeonju mempertahankan hukuman penjara tiga tahun untuk pria berusia 33 tahun yang didakwa melukai tubuh dan melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi, dan hukuman satu tahun penjara untuk pria berusia 39 tahun itu.

Tiga terdakwa lainnya masing-masing dijatuhi hukuman antara delapan bulan dan 1 1/2 tahun penjara, sama dengan putusan pengadilan yang lebih rendah.

Baca Juga: Begini Cara Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap 2 di website sscasn.bkn.go.id

"Para terdakwa dapat menyebabkan korban besar dengan menggunakan senjata terhadap satu sama lain di kompleks apartemen di mana banyak orang tinggal," kata pengadilan, mencatat hukuman pengadilan yang lebih rendah tampaknya tidak terlalu berat.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: koreatimes.co.kr


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x