AS Akan Sahkan 6 vaksin COVID-19 yang Disetujui WHO untuk Pengunjung internasional

- 9 Oktober 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19/Unsplash/Daniel Schludi
Ilustrasi Vaksin COVID-19/Unsplash/Daniel Schludi /

ZONABANTEN.com - Sebanyak enam vaksin yang disetujui FDA, atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS.

Persyaratan vaksin COVID-19 yang baru sekarang akan berlaku untuk hampir semua warga negara asing yang terbang ke Amerika Serikat, termasuk mereka yang tidak tunduk pada pembatasan sebelumnya.

Amerika Serikat akan menerima penggunaan vaksin COVID-19 oleh pengunjung internasional yang disahkan regulator AS.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Baim dan Paula Sambut Kelahiran Anak Kedua, Baim Wong Rasakan Bahagia Campur Tegang 

Pada 20 September 2021, Gedung Putih mengumumkan Amerika Serikat pada November akan mencabut pembatasan perjalanan pada pengunjung yang menggunakan transportasi udara.

Dari 33 negara termasuk China, India, Brasil, dan sebagian besar negara Eropa yang divaksinasi penuh terhadap COVID-19.

Serta tidak menentukan vaksin mana yang akan diterima.

CDC mengatakan bahwa "awal minggu ini, untuk membantu mereka mempersiapkan sistem mereka, kami memberi tahu maskapai penerbangan."

Baca Juga: Dua Siklon Tropis Tumbuh di Belahan Bumi Utara, Begini Pengaruhnya ke Wilayah Indonesia 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x