Filipina akan Mencabut Larangan Perjalanan COVID-19 di 10 Negara Termasuk Indonesia

- 4 September 2021, 18:36 WIB
Ninoy Aquino International Airport/Instagram.com/@nagatomo_inc
Ninoy Aquino International Airport/Instagram.com/@nagatomo_inc /

ZONABANTEN.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mencabut larangan COVID-19 terhadap wisatawan dari 10 negara.

termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, kata juru bicara kepresidenan, Sabtu, 4 September 2021.

Larangan, yang diberlakukan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengundurkan diri Setelah Satu Tahun Menjabat

Untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin, 6 September 2021, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan.

Wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina saat kedatangan, kata Roque.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah