ZONABANTEN.com - Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengalami kerusakan akibat serangan pasukan Israel pada Selasa, 11 Mei 2021 malam hari waktu setempat.
Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan serangan itu bukan kali pertama pasukan udara Israel menyerang fasilitas kesehatan.
“Yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional atau International Humanitarian Law dan melanggar Konvensi Jenewa,” demikian Kementerian Kesehatan Palestina dalam keterangannya, Selasa malam.
Baca Juga: Hak Jawab Manajemen SGV atas Berita Anggota Keamanan Apartemen Minta Kejelasan Rotasi
Seperti diketahui, situasi di Palestina kian memanas.
Pasukan keamanan Israel terus membombardir wilayah Palestina tepatnya di jalur Gaza yang dikepung pada Selasa 11 Mei 2021.
Pasukan Israel menargetkan pengeboman tersebut ke beberapa daerah, setelah roket ditembakkan dari daerah Enklave atau bagian negara yang dikelilingi oleh wilayah suatu negara lain itu.
Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini dan Jadwal Acara RCTI Rabu, 12 Mei 2021
Untuk itu, Palestina mendesak komunitas internasional berupaya untuk segera menghentikan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan fasilitas kesehatan tersebut.
Sebab, aksi brutal pasukan Israel tanpa hentinya menyerang warga Palestina sejak Jumat lalu.