Anaknya Tewas di Tempat Penitipan Anak, Pasangan Vietnam Ini Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

8 Mei 2023, 15:02 WIB
Anaknya tewas di tempat penitipan anak, pasangan asal Vietnam ini minta pelaku dihukum seberat-beratnya. /The Korea Times

ZONABANTEN.com - Pasangan asal Vietnam yang menetap di Korea, Vo Thi Nhung dan Tra Anh Dong, mengajukan banding atas hukuman pelaku kematian anak mereka ketika mereka menitipkannya di sebuah tempat penitipan anak.

 

Pada tahun 2018, Vo Thi Nhung yang berprofesi sebagai guru di sebuah tempat penitipan anak di Vietnam menikah dengan Tran Anh Dong.

 

Kemudian, pada tahun 2020, Vo hamil dan berhenti bekerja untuk mengikuti suaminya dan pindah ke Korea.

 

Pada Maret 2021, putra mereka, Tran Viet Bach, lahir di Hwaseong, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.

 

Pada November 2022, pasangan ini menitipkan anak laki-laki berusia 18 bulan itu ke tempat penitipan anak. Namun, lima hari kemudian, anak itu meninggal di sana.

 

Baca Juga: Generasi Hikikomori Korea Selatan Lebih Tinggi dari Jepang, Ini Penyebabnya

 

Saat penyelidikan polisi berlangsung, diketahui bahwa seorang guru di tempat penitipan anak tersebut ingin Tran Viet Bach tidur lebih lama.

 

Guru itu melakukan kekerasan berlebihan padanya selama 15 menit. Menurut hasil otopsi, anak laki-laki itu tewas karena dicekik.

 

Jaksa menghukum guru tersebut dengan 30 tahun penjara, mengklaim bahwa kematian anak tersebut disebabkan oleh pembunuhan karena kelalaian. Namun, terdakwa mengklaim bahwa hal itu adalah sebuah kecelakaan. 

 

Pada akhirnya, ketua hakim memvonis guru tersebut dengan hukuman 19 tahun penjara. Merasa hukuman tersebut tidak sesuai, Vo Thi Nhung dan Tra Anh Dong mengajukan banding atas putusan tersebut.

 

Tran yang masih ingat betapa sehatnya sang putra mengatakan, “Sembilan belas tahun tidak masuk akal. Dia membunuh seorang bayi dan hanya dihukum 19 tahun penjara? Ada sesuatu yang sangat salah,” kata Tran kepada The Korea Times. 

 

Baca Juga: Krisis Penduduk, Angka Kelahiran Bayi di Korea Selatan Turun ke Tingkat Terendah

 

Ia melanjutkan, “Kami berjuang untuk mendapatkan lebih dari 19 tahun penjara. Dia benar-benar baik-baik saja dan sehat. Dia makan dengan baik dan tidur nyenyak, dan dia tiba-tiba meninggal? Itu sulit untuk diterima.”

 

Vo Thi Nhung dan Tra Anh Dong kini hidup dalam rasa bersalah karena mereka menitipkan anak ke tempat yang salah.

 

Hampir enam bulan setelahnya, mereka masih mengalami masalah tidur dan mengikuti program konseling.

 

"Kami merasa seperti telah membunuhnya," kata pasangan suami istri tersebut.

 

Kang Hee Soo yang mengelola sebuah organisasi nirlaba yang menyediakan makanan gratis bagi para lansia membantu pasangan tersebut dalam proses hukum, mengatakan bahwa anak mereka bisa saja diselamatkan jika para staf lebih berhati-hati.

 

Baca Juga: Begini Persepsi Warga Korea Selatan Mengenai KDRT

 

Ia kemudian menegaskan bahwa undang-undang yang ada saat ini harus direvisi agar orang tua dapat mengakses CCTV secara teratur dan mudah.

 

"Hanya dengan cara ini, para pegawai di tempat penitipan anak akan menjadi lebih berhati-hati dengan anak-anak yang mereka asuh," kata Kang Hee Soo kepada The Korea Times.

 

Vo Thi Nhung dan Tra Anh Dongbelum memberi tahu orang tua mereka tentang apa yang sebenarnya terjadi.

 

"Kami memberi tahu mereka bahwa dia meninggal, tapi tidak mengatakan yang sebenarnya tentang mengapa dia meninggal. Kami tidak ingin mengatakan yang sebenarnya karena akan membuat mereka khawatir dan sakit," kata Tran.

 

Tidak hanya anaknya yang meninggal, Tran pun terluka di tempat kerja, tetapi majikannya yang berkebangsaan Korea menolak untuk membiayai pengobatannya. Tran membayar biaya operasi dengan uangnya sendiri.

 

Baca Juga: Angka Kelahiran Terus Menurun, Korea Selatan Diprediksi Jadi Negara Hilang

 

Sekarang, Tran bergantung pada finansial sang istri yang memiliki visa pelajar dan menghasilkan sedikit uang melalui pekerjaan paruh waktu. *** 

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: The Korea Times

Tags

Terkini

Terpopuler