Tiga WNI di Jepang Jadi Tersangka Pembuang Mayat Rekan Kerja Mereka

19 April 2023, 15:06 WIB
Tiga WNI jadi tersangka pembuang mayat rekan kerja mereka. /YouTube NTV News

ZONABANTEN.com - Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari dua orang pria dan seorang wanita, ditangkap karena dicurigai telah membuang mayat seorang pria di sebuah ladang yang berlokasi di Fukushima, Jepang.

 

Menurut polisi, ketiga tersangka tersebut adalah Ahmad Saefuddin (36 tahun), Dedi Sutiawan (33 tahun), dan Suwanti (31 tahun).

 

Mereka diduga telah membuang mayat seorang pria di sebuah lapangan di Fukushima pada sekitar bulan Desember 2021. Ketiganya adalah WNI yang tinggal di Konosu, Saitama, Jepang. 

 

Mayat yang ditemukan tersebut diyakini sebagai mayat seorang pria WNI berusia 20-an yang merupakan rekan kerja ketiga tersangka.

 

Baca Juga: Angka Kelahiran Terus Menurun, Korea Selatan Diprediksi Jadi Negara Hilang

 

Bulan lalu, kepolisian Saitama menerima laporan bahwa pria tersebut hilang selama dua tahun.

Setelah mencari kenalan pria tersebut, polisi menemukan mayatnya di dalam sebuah koper yang berada di sebuah ladang. 

 

Polisi sedang berusaha untuk mengonfirmasi identitasnya, sementara penyebab kematiannya diduga karena kerusakan otak akibat luka di kepala.

 

Saat ini, diasumsikan bahwa ada masalah antara keempat rekan kerja tersebut yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.

 

Baca Juga: Tersangka Pelempar Bom ke Arah PM Fumio Kishida Diyakini Membuat Bahan Peledak Sendiri

 

Namun, polisi belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau menyangkal bahwa mereka mengetahui kematian pria tersebut. ***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: YouTube NTV News

Tags

Terkini

Terpopuler