Korea University Tidak akan Menerima Calon Mahasiswa yang Pernah Melakukan Bullying

25 Maret 2023, 12:15 WIB
Korea University tidak akan menerima calon mahasiswa yang pernah melakukan bullying. /allkpop

ZONABANTEN.com – Korea University memberikan kabar bahwa mereka tidak akan menerima calon mahasiswa yang pernah melakukan bullying.

Bullying adalah bentuk penindasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih berkuasa dari orang lain.

Isu bullying di sekolah masih marak terjadi di setiap negara, salah satunya adalah Korea Selatan. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi Korea Selatan yang dikutip dari Asiaone, 1 dari 10 siswa di sekolah dasar dan sekolah menengah di Korea Selatan mengalami kekerasan dari teman sekolahnya.

Korea University baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka tidak lagi memasukkan sejarah kekerasan di sekolah dalam proses penerimaan regular.

Baca Juga: Kim Seon Ho Gelar Fanmeet di Jakarta, Ketahui 3 Drama Korea yang Sukses Diperankannya

Hal ini bertujuan untuk tidak menerima calon mahasiswa yang memiliki catatan kekerasan di sekolah, meskipun mereka memenuhi nilai kelulusan dalam Tes Kemampuan Skolastik Perguruan Tinggi (CSAT) yang bisa dibilang sama seperti Tes Seleksi Nasional Berbasis (SNBT) di Indonesia.

Dalam wawancara eksklusif dengan E-Daily pada 22 Maret 2023, Kim Dong Won selaku rektor Korea University menekankan bahwa perlu adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan di sekolah.

Dia menyatakan bahwa meskipun orang yang memiliki riwayat kekerasan di sekolah mencapai nilai kelulusan di CSAT, mereka harus didiskualifikasi dari penerimaan mahasiswa baru.

Kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas kasus-kasus yang terjadi baru-baru ini, di mana para pelaku bullying diterima di universitas-universitas bergengsi, meskipun mereka memiliki pengurangan poin tertinggi atas tindakan negatif yang dilakukan semasa di sekolah.

Baca Juga: 9 Drama Korea Netflix yang Akan Tayang Mendatang di Tahun 2023 Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Salah satu contohnya adalah anak pengacara Jung Su Sin yang diterima di Seoul National University (salah satu sekolah paling bergengsi di Korea Selatan) meskipun ia adalah pelaku bullying di sekolah dengan hukuman level 8.

Sayangnya, korban dari kasus ini menderita PTSD (gangguan stres pasca trauma) dan bahkan mencoba bunuh diri karena kekerasan yang diterimanya di sekolah. Hal ini menyoroti pentingnya menangani kasus kekerasan di sekolah dan menerapkan kebijakan yang ketat untuk mencegah terjadinya kasus bullying semakin marak.

Secara keseluruhan, kebijakan baru ini merupakan langkah menuju perubahan ke arah yang benar untuk mengatasi kekerasan di sekolah yang masih banyak terjadi di Korea Selatan.

Kebijakan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa perilaku seperti itu tidak akan ditoleransi dan tindakan tegas akan diterapkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus bullying.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler