Update Covid-19 Global: Pemerintah Tokyo Ubah Kriteria untuk Status Darurat Penuh

5 Februari 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi Jepang - Update Covid-19 Global: Pemerintah Tokyo Ubah Kriteria untuk Status Darurat Penuh /pixabay.com/@Myo Min Kyaw/

ZONABANTEN.com – Pemerintah Tokyo yang sebelumnya ingin meminta penerapan kebijakan status darurat secara penuh (State of Emergency) kepada pemerintah pusat Jepang, melakukan perubahan kriteria untuk bisa melakukannya di masa mendatang.

Sebelumnya, pemerintah Ibukota negeri sakura ini disebut akan melakukannya ketika jumlah pasien rawat inap akibat infeksi Covid-19 sudah memasuki angka 50 persen dari keseluruhan kasus di Tokyo.

Bahkan disebut, pihak Ibukota sudah mengajukannya kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Meski Angka Positif di Jepang Naik, 2 Daerah ini Laporkan Penurunan Kasus

Tapi, Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskannya.

Dan kini Tokyo melakukan perubahan kriteria terkait hal itu.

Permohonan aktivasi status darurat penuh atau ‘State of Emergency’ di Tokyo kini akan berdasarkan pada jumlah angka pasien positif dengan gejala yang parah dan karakteristik varian Omicron dari virus Corona.

Sekarang, pihak pemerintah Tokyo akan mempertimbangkan untuk melakukan pengajuan ‘State of Emergency’ dengan kriteria ini.

Baca Juga: Miris! Jepang Laporkan Kenaikan Angka Kekerasan Pada Anak di Tahun 2021

Jika persentase pasien rawat inap di rumah sakit yang dalam kondisi serius atau yang menggunakan alat bantu pernafasan serta tabung oksigen berada pada angka 30 hingga 40 persen.

Dikutip dari Asahi, Pejabat pemerintah Tokyo memutuskan untuk memperhitungkan angka penggunaan kasur untuk pasien rawat inap di rumah sakit, khususnya di ruang IGD, angka pasien yang mendapat perawatan darurat, serta berbagai indikator lain untuk melakukannya.

Mereka menyebut bahwa angka positif yang sebelumnya memiliki gejala ringan dan kemudian harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit mengalami kenaikan.

Pedoman baru yang dirancang oleh pemerintah Tokyo juga menyebut bahwa pasien dengan varian Omicron sebenarnya memiliki kemungkinan yang lebih kecil untuk mengalami sakit parah ketimbang pasien positif Corona dengan varian lain.

Baca Juga: Menurut Pence, Ia tak Punya Hak Membatalkan Hasil Pilpres AS 2020

Mereka merilis angka rawat inap pasien yang sakit parah berdasarkan kriteria terbaru.

Per 2 Februari 2022, Tokyo mencatat sebanyak 30 pasien positif dalam kondisi yang sangat buruk, dimana seluruh pasien itu memerlukan peralatan ‘Extracorporeal Membrane Oxygenation‘ atau disingkat ‘ECMO‘.

Namun dengan kriteria baru, pemerintah Ibukota menyebut bahwa angka itu akan naik sebanyak 113 kasus.

Pada 2 Februari pun, 15,1 persen kasur rumah sakit untuk rawat inap di seluruh Tokyo sudah terisi oleh pasien yang menderita sakit parah. 8 diantaranya memerlukan alat bantu pernafasan.

Baca Juga: Heboh! Putra Mahkota Arab Saudi Ingin Mengganti Bendera yang Bertuliskan Syahadat, Ternyata Ini Alasannya

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike pun sebelumnya juga mengatakan bila pihaknya juga akan melakukan serangkaian penilaian terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengajuan ‘State of Emergency‘.

Data kasus positif Covid-19 pada tanggal 4 Februari 2022 bisa dilihat melalui link ini.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Japan Today Kyodo News Asahi NHK

Tags

Terkini

Terpopuler