Akibat Sebarkan Serial Squid Game, Warga Korea Utara Dihukum Mati

25 November 2021, 18:33 WIB
Salah satu cuplikan gambar di Squid Game. /Koreaboo

ZONABANTEN.com - Seorang warga di Korea Utara terpaksa dihukum mati akibat menyebarkan konten serial terkenal Squid Game kepada siswa sekolah.

Hukuman juga diberikan kepada para siswa yang kedapatan memiliki akses dan menonton serial tersebut.

Menurut laporan terbaru, para siswa di Korea Utara secara sembunyi-sembunyi menemukan cara untuk menonton Squid Game.

Baca Juga: Kalahkan Squid Game, The King’s Affection Raih Posisi Pertama ‘Netflix Top 10’ di Jepang

Seperti yang diketahui, Korea Utara belum memiliki akses untuk menayangkan tontonan secara legal dari luar, salah satunya Korea Selatan.

Radio Free Asia (RFA), media berita milik Amerika yang berfokus pada pemberitaan di Korea Utara ini menerbitkan artikel terkait siswa yang ketahuan menonton dan menyebarkan Squid Game.

Tidak hanya siswa, staf sekolah tempat para siswa tersebut menonton juga telah dihukum.

RFA menyampaikan, "Satu siswa yang membeli serial tersebut menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lainnya yang menonton dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun. Para guru dan karyawan yang bekerja di sekolah itu pun dipecat dan diperintahkan untuk bekerja di daerah tambang terpencil."

Baca Juga: Mau Ikut HoYoFEST Genshin Impact 2021? Begini Cara Reservasi, Beli Merchandise, dan Lokasi Event-nya

RFA ini pun yang memberitakan terkait pria yang telah dijatuhi hukuman mati akibat penyelundupan dan menjual salinan serial keluaran Netflix tersebut.

Hukuman mati itu terjadi berawal dari penangkapan tujuh siswa sekolah menengah yang ketahuan menonton Squid Game.

Pria yang tidak diketahui identitasnya itu membawa salinan Squid Game ke Korea Utara yang ia dapatkan dari China.

Tidak hanya Squid Game yang dilarang, Korea Utara memiliki larangan dalam penayangan yang berasal dari luar negara, khususnya dari barat dan Korea Selatan.

Baca Juga: Inilah Penyebab Kenapa Jumat Disebut Hari Terbaik dalam Satu Minggu Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Apabila tertangkap menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara khususnya Korea Selatan dan Amerika, hukum terberatnya yaitu hukuman mati.

Sampai saat ini, RFA telah berusaha menghubungi Netflix terkait masalah ini, namun pihak Netflix belum memberikan jawaban.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler