Rusak Foto Raja Thailand, Aktivis Mahasiswa Ini Ditangkap

17 Januari 2021, 10:35 WIB
Raja Thailand Vajiralongkorn /Newsweek

ZONABANTEN.com - Rusak Foto Raja Thailand, Aktivis Mahasiswa Ini Ditangkap

Diberitakan, seorang aktivis yang juga mahasiswa asal Thammasat University, Sirichai Nathuang mendadak ditangkap oleh Kepolisian Thailand setelah diduga merusak foto Raja Thailand Vajiralongkorn.

Aparat setempat mengonfirmasi bahwa penangkapan aktivis itu karena ia dinilai telah melanggar undang-undang tentang penghinaan terhadap raja.

Baca Juga: AS Klaim Para Peneliti Institut China di Wuhan Jatuh Sakit Sepekan Sebelum Dunia Tahu Tentang Covid 

Lebih lanjut, Sirichai adalah satu dari 40 aktivis yang ditangkap kepolisian yang menggunakan pasal 'lese majeste' atau penghinaan terhadap raja.

Sebagai informasi, Thailand sudah dua bulan terakhir ini memang mendapat demonstrasi besar-besaran dari kalangan aktivis dan mahasiswa.

Mereka mendesak Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Pendaki Nepal Cetak Rekor Dunia dengan Menaklukkan Puncak K2 Himalaya, Gunung Tertinggi Kedua 

Selain itu, banyak kelompok mahasiswa di Thailand itu juga menuntut kekuasaan kerajaan agar dikurangi, agar mengakhiri tabu di masyarakat Thailand yang kerap sungkan membahas masalah kerajaan.

Hanya saja, desakan aktivis yang meminta reformasi di tubuh kerajaan, malah membuat pemerintah kembali menegakkan aturan lese majeste, setelah tidak digunakan sejak 2018.

Baca Juga: Mengejutkan! China Klaim Teori bahwa Covid-19 Bukan Berasal dari Wuhan, Tapi dari Luar Negeri 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul, Nekat Rusak Foto Raja Thailand dengan Tulis Tuntutan, Aktivis Ini Ditangkap atas Pasal Penghinaan

Melansir dari Antara, lese majeste yang tercantum dalam pasal 112 hukum pidana mengatur penghina raja dapat dipenjara maksimal sampai 15 tahun penjara.

Berkaitan dengan lese majeste ini, Sirichai dituduh menuliskan pesan aksi di foto-foto raja pada awal minggu ini, tepatnya pesan yang menuntut penghapusan undang-undang lese majeste di atas foto raja.

 Baca Juga: Ternyata, Ini Sebab Kasus Bunuh Diri di Jepang Naik 16 Persen

"Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," kata Noraset Nanongtoom, seorang pengacara dari Thai Lawyer for Human Right.

Meski kini, kliennya telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.

Sebelum penangkapan, juru bicara pemerintah minggu lalu sempat mengatakan penggunaan pasal itu untuk menghukum beberapa pengunjuk rasa dapat dibenarkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Panas Liverpool vs Man United di Mola TV Minggu Malam, 17 Januari 2021 

Namun demikian, pasus perusakan terhadap potret raja hampir tidak pernah terdengar saat raja terdahulu, Bhumibol Adulyadej, memerintah hingga wafat pada 2016 setelah 70 tahun berkuasa.

Sementara itu, kelompok oposisi dari Partai Move Forward pada Kamis mengatakan akan mengajukan amandemen untuk pasal lese majeste saat sidang parlemen kembali dibuka.

"Penggunaan Pasal 112 di situasi seperti ini akan membuat hubungan antara raja dan rakyatnya jadi kian buruk," demikian pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Move Forward Chaithawat Tulatho.***(Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler