5 Alasan Judi Online Dimusnahkan, Tak Pandang Bulu, Artis pun Ikut Terjerat

- 4 Oktober 2023, 15:11 WIB
Pemberantasan judi online di Indonesia tampaknya cukup berat.
Pemberantasan judi online di Indonesia tampaknya cukup berat. /Pixabay.com

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemberantasan judi online di Indonesia tampaknya cukup berat.

Walaupun pengaturan hukum terhadap tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan sanksi pidanannya diperberat sesuai dalam Pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Apabila telah terbukti melakukannya maka dapat diproses sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

 Baca Juga: PKS Tolak Revisi UU IKN, sebelum Negara Dirugikan Pihak Investor

Berikut beberapa alasan sulitnya memberantas judi online di Indonesia: 

1. Aplikasi Judi Online Terus Bermunculan dengan Nama yang Berbeda

Meski aksesnya telah diputus, situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda.

2. Kegiatan  Judi Online Dilegalkan Di Beberapa Negara Di Luar Indonesia

Pelegalan ini menjadi tantangan tersendiri bagi negara kita karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah