Daftar Bocoran Gaji Pegawai PT KAI, Bisa Sampai Rp45 Juta Per Bulan?

- 13 September 2023, 13:20 WIB
Daftar Bocoran Gaji Pegawai PT KAI, Bisa Sampai Rp45 Juta Per Bulan? /kai.id
Daftar Bocoran Gaji Pegawai PT KAI, Bisa Sampai Rp45 Juta Per Bulan? /kai.id /

ZONABANTEN.com - Daftar bocoran gaji pegawai PT KAI (Persero) atau Kereta Api Indonesia akan dibahas secara lengkap dalam artikel ini.

Gaji pegawai PT KAI disebut bisa sampai Rp45 juta per bulan, apakah benar? Bocoran gaji pegawai PT KAI tersebut akan ditemukan di sini.

PT KAI merupakan salah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia. Sama seperti Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, dan banyak lagi.

Dengan begitu, PT KAI ini merupakan salah satu perusahaan milik pemerintah. Di mana diketahui biasanya gaji pegawainya cukup besar.

BACA JUGA : Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

PT KAI sendiri bergerak di bidang perkeretaapian. Layanan kereta api dari PT KAI tersebar di banyak kota besar Pulau Jawa dan Sumatera.

Hingga akhir tahun 2021, PT KAI memiliki 9 unit kantor daerah operasi, 4 unit kantor divisi regional, dan 8 unit balai yasa.

Dalam PT KAI, ada banyak jenis pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengoperasikan kereta api, termasuk juga layanannya di luar gerbong.

Ada masinis yang mengemudikan kereta, kondektur yang membantu penumpang, hingga pengatur perjalanan kereta api (PPKA) yang mengatur jadwal perjalanan.

Halaman:

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: infogaji.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x