A. Kekerasan Fisik
Biasa terjadi dalam KDRT, biasanya bentuk kekerasan fisik dalam rumah tangga antara lain : memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak, membanting hingga yang paling ekstrim, membakar anggota tubuh diri apalagi keluarga.
B. Kekerasan Psikis
Kekerasan jenis ini menyebabkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri dan bahkan kepada orang lain, hilangnya kemampuan untuk membuat keputusan dan bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Contohnya antara lain penghinaan secara verbal.
Baca Juga: Penyakit Jantung pada Anak Bisa Dideteksi Sejak Dini
C. Kekerasan Seksual
Dilakukan pelaku untuk mencoba menebus kesalahan setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Perbuatan tersebut juga kerap dibarengi permintaan maaf dan janji untuk tidak mengulanginya. Memberikan hadiah dalam berbagai bentuk kerap dilakukan dalam hal ini.
D. Penelantaran Rumah Tangga/Keluarga
Merupakan kelalaian sebagai seorang penanggung jawab seorang atas kehidupan dari anggota keluarganya. Seperti tidak memberikan uang untuk keperluan istri dan anak hingga ketidakmauan untuk hadir dan membimbing keluarga dalam secara baik dalam kehidupan mereka.
Info atau berita menarik tentang lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***