Harus Tanda Tangani Surat! Berikut Syarat Untuk Makan di Restoran Melayang Lounge In the Sky

- 31 Maret 2022, 18:50 WIB
Restoran Lounge in The Sky/Antara
Restoran Lounge in The Sky/Antara /Dok. Antara

ZONABANTEN.com – Ingin mencoba sensasi baru saat makan? Anda bisa melakukannya dengan mengunjungi Lounge in the Sky, sebuah restoran yang menyediakan pengalaman berkuliner di langit.

Pertama beroperasi di Brussels, Belgia, Lounge in the Sky baru saja meresmikan soft opening untuk cabang Jakarta, Indonesia.

Dengan bertamu ke Lounge in the Sky, anda dapat merasakan nikmatnya bersantap dari ketinggian sambil menikmati keindahan ibu kota Jakarta dan Semanggi Butterfly.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa 2022 Versi NU dan Muhammadiyah Kapan? Berikut Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan

Tentunya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bersantap di Lounge in the Sky selain mengeluarkan kocek senilai 1,6 juta.

Menurut Director DITS Asia, Plat Ong, restoran yang memiliki kapasitas untuk 32 orang ini hanya menerima tamu yang sudah berusia minimal 17 tahun, dengan tinggi minimal 145 cm dan berat maksimal 150 kilogram.

“Kalau di bawah 145 cm, takutnya sabuk tidak terlalu kencang dan bisa longgar,” ucapnya, dalam pembukaan restoran Senin lalu.

Selain itu, mereka yang bertamu juga harus memiliki kondisi yang sehat. Untuk itu, tamu diharuskan untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak mengidap penyakit kronis, penyakit jantung, darah tinggi, atau sakit tulang punggung. Perempuan yang sedang hamil juga dilarang untuk menaiki platform.

Baca Juga: Pengadilan Korea Selatan Menegakkan Larangan Tato

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Jakpus News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah