Seputar Mental Health: Konsultasi ke Psikolog Dianggap Gila? Simak Stigma dan Faktanya Disini!

- 13 Februari 2022, 04:20 WIB
Pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang kesehatan mental/altumhealth.com
Pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang kesehatan mental/altumhealth.com /

 

 

ZONABANTEN.com – Mental health atau lebih dikenal sebagai kesehatan mental, sudah seharusnya mendapatkan atensi lebih dari masyarakat Indonesia.

Mental health layak disejajarkan dengan penyakit fisik di dunia kesehatan.

Tetapi, mental health masih dianggap sebagai sesuatu yang dikaitkan dengan hal mistis, bahkan dianggap pula sebagai aib.

Pernahkah kamu mendengar stigma yang begitu menghakimi, seperti :

Buat apa ke psikolog? Kamu gila ya?

Kamu depresi? Jangan-jangan kamu kurang iman”, dan lainnya?

Ataupun pada kasus lain, seperti rendahnya empati masyarakat Indonesia yang ditunjukkan melalui respons terhadap curhatan seseorang.

Misalnya, dengan saling membanding-bandingkan beban masalah yang dimiliki:

Baca Juga: Informasi Pendaftaran Vaksin Dosis 2 dan Booster AstraZeneca di Surabaya, 14-19 Februari 2022.

Halah! beban lo gak seberat beban hidup gue.. Lo mesti banyak bersyukur!

Yang pada akhirnya, orang-orang yang sedang curhat tadi bukannya merasa lega atau terbantu. Justru, hal seperti ini dapat menjurus ke arah yang lebih parah.

Memilih untuk bunuh diri contohnya, karena merasa tidak dimengerti dan didengarkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut fakta-fakta yang akan kami beberkan seputar mental health di Indonesia:

1. Anak Umur 10 Tahun Pun Rentan Bunuh Diri

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari  15 tahun mengalami depresi.

Diperkuat oleh data penelitian yang diselenggarakan Badan Litbangkes pada 2016.

Data bunuh diri per tahun sebanyak 1.800 orang yang berarti setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri.

47,7% pelaku bunuh diri tersebut ternyata berusia antara 10-39 tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe memaparkan bahwa jumlah kasus gangguan jiwa ditemukan pada setiap 1 dari 5 penduduk.

Berarti sekitar 20% populasi di Indonesia dari 250 juta jiwa itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

 Baca Juga: Tips Mengatasi Osteoporosis dengan Mudah dan Aman Ala Dokter Zaidul Akbar

2. Tidak Cukupnya Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Jiwa di Indonesia

Celestinus juga menyampaikan hingga saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa, sehingga tidak semua orang dengan penyakit jiwa dapat ditangani secara tepat.

“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” jelas Celestinus.

Yang artinya hanya ada satu psikiater tersedia untuk melayani setiap 250 ribu penduduk Indonesia. Pastinya kewalahan, bukan?

3. Pengaruh Stigma dan Diskriminasi Tentang Mental Health

Masalah kesehatan jiwa menjadi kendala besar lantaran stigma dan diskriminasi yang terus menjamuri pemikiran masyarakat luas.

“Kita sadari bahwa sampai hari ini kita mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada orang dengan gangguan jiwa,” tutur Celestinus.

Hal ini juga ditekankan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr.Maxi Rein Rondonuwu.

Ia berharap pemerintah lebih bisa memfokuskan pada peningkatan program dan pelayanan kesehatan jiwa dengan penyediaan sarana dan prasarana secara lengkap dibandingkan sebelumnya.

 Baca Juga: Info Pendaftaran Vaksin Dosis 2 dan Booster Massal di Surabaya, 14-19 Februari 2022

4. LISA, Hotline Pencegahan Bunuh Diri di Indonesia

Ternyata, setelah kami telusuri, pada alamat situs https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-bunuh-diri-di-indonesia/,  tercantum nomor hotline pencegahan bunuh diri.

Love Inside Suicide Awareness (LISA) menyediakan layanan dukungan kesehatan mental dan psikososial yang siap melayani 24 jam bagi setiap masyarakat yang membutuhkan.

LISA dibentuk atas hasil kolaborasi 11 LSM di Bali (Bali Bersama Bisa) yang membantu memenuhi kebutuhan kesehatan mental individu dan masyarakat Bali di Indonesia.

Program ini ditujukan kepada siapapun yang mencari bantuan terkait kesehatan mental, masalah kecanduan, melukai diri sendiri, atau percobaan bunuh diri.

Layanan LISA tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Untuk mengakses layanan ini, LISA dapat dihubungi via telpon ataupun WhatsApp.

Jadi, bila kamu membutuhkan layanan tersebut, kamu bisa hubungi:

+62 811 3855 472 untuk layanan berbahasa Indonesia

+62 811 3815 472 untuk layanan berbahasa Inggris.

Baca Juga: Menurut Menlu Blinken, AS Siapkan Diplomasi atau 'Agresi' Rusia

Sekian fakta yang kami bagikan di atas, jangan lupa sebarkan kepada orang terdekat kamu ya!***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Sehat Negeriku intothelightid.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah