Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe memaparkan bahwa jumlah kasus gangguan jiwa ditemukan pada setiap 1 dari 5 penduduk.
Berarti sekitar 20% populasi di Indonesia dari 250 juta jiwa itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
Baca Juga: Tips Mengatasi Osteoporosis dengan Mudah dan Aman Ala Dokter Zaidul Akbar
2. Tidak Cukupnya Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Jiwa di Indonesia
Celestinus juga menyampaikan hingga saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa, sehingga tidak semua orang dengan penyakit jiwa dapat ditangani secara tepat.
“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang,” jelas Celestinus.
Yang artinya hanya ada satu psikiater tersedia untuk melayani setiap 250 ribu penduduk Indonesia. Pastinya kewalahan, bukan?
3. Pengaruh Stigma dan Diskriminasi Tentang Mental Health
Masalah kesehatan jiwa menjadi kendala besar lantaran stigma dan diskriminasi yang terus menjamuri pemikiran masyarakat luas.
“Kita sadari bahwa sampai hari ini kita mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada orang dengan gangguan jiwa,” tutur Celestinus.