ZONABANTEN.com - Masa pandemi belum usai, virus bermutasi menjadi varian baru. Masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar terlindung dari infeksi Covid-19.
Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah rajin mencuci tangan.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, wajib hukumnya untuk mencuci tangan terutama sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah batuk atau bersin.
Dilansir dari Prokerala, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa mencuci tangan adalah salah satu langkah efektif (53 persen) untuk mengurangi potensi terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Warga Anti Vaksin di Eropa Lakukan Aksi Protes Atas Mandat Pemerintah Tentang Vaksinasi Nasional
Namun jika berada di luar dan tidak menemukan tempat cuci tangan, bisa menggunakan hand sanitizer.
Sementara itu, perbedaan utama antara cuci tangan dan hand sanitizer adalah pembersih tangan berbasis alkohol tidak membunuh semua jenis kuman.
Hand sanitizer mungkin tidak menghilangkan bahan kimia berbahaya seperti pestisida.
Di sisi lain, mencuci tangan menggunakan sabun dan air dapat mengurangi jumlah semua jenis kuman dan menghilangkan kotoran.
Baca Juga: Waspada! Kasus Omicron di Indonesia Melonjak Jadi 414 Pasien