Facebook Dikenai Tuntutan Rp45 Triliun oleh Inggris Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Pengguna

- 14 Januari 2022, 11:13 WIB
Seorang wanita memegang smartphone dengan logo Facebook di depan logo baru Facebook yang baru, Meta dalam gambar ilustrasi yang diambil 28 Oktober 2021
Seorang wanita memegang smartphone dengan logo Facebook di depan logo baru Facebook yang baru, Meta dalam gambar ilustrasi yang diambil 28 Oktober 2021 /REUTERS/Dado Ruvic

Kasus ini muncul beberapa hari setelah Facebook kalah dalam upaya untuk mengajukan gugatan antimonopoli oleh Federal Trade Commission (FTC).

"Dalam 17 tahun sejak dibuat, Facebook menjadi satu-satunya jejaring sosial di Inggris di mana anda pasti bisa terhubung dengan teman dan keluarga di satu tempat," kata Lovdahl Gormsen.

"Namun, ada sisi gelap dari Facebook yang menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk memaksakan syarat dan ketentuan yang tidak adil pada warga Inggris biasa, memberinya kekuatan untuk mengeksploitasi data pribadi mereka,” lanjutnya.

Baca Juga: So Sweet! Egy Maulana Vikri Makan Malam dengan Cewek Cantik Berhijab, Siapakah Dia?

Lovdahl Gormsen menuduh Facebook mengumpulkan data di dalam platformnya.

Tuduhan juga mengatakan melalui mekanisme seperti Facebook Pixel, platforms tersebut memungkinkannya untuk mengumpulkan gambaran menyeluruh tentang penggunaan Internet dan menghasilkan profil data pengguna yang sangat berharga.***

 

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x