Meski suami membantah rumor tersebut, perceraian yang kini dihadapi Ricis dan Ryan memperlihatkan bahwa masalah tersebut belum terselesaikan.
Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui juru bicaranya, Taslimah, mengonfirmasi bahwa gugatan perceraian Ria Ricis terhadap Teuku Ryan bersifat kumulatif.
Gugatan ini mencakup aspek cerai gugat, pembagian harta (hadhanah), dan nafkah anak.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, ha ini menegaskan kesungguhan Ria Ricis untuk mengakhiri ikatan pernikahannya.
Meskipun demikian, hingga kini baik Oki Setiana Dewi maupun Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bungkam terkait masalah perceraian tersebut.
Mereka masih terlihat biasa saja atas isu yang tengah beredar tersebut.***