Resmi Gugat Cerai! Ria Ricis Tuntut 3 Poin Ini pada Teuku Ryan, Apa Saja? Berikut Ulasan Lengkapnya

- 1 Februari 2024, 09:15 WIB
Berikut tiga poin gugatan cerai Ria Ricis pada Teuku Ryan
Berikut tiga poin gugatan cerai Ria Ricis pada Teuku Ryan /@riaricis1795/Instagram

ZONABANTEN.com - Pada 30 Januari 2024, selebriti Ria Ricis secara resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS melalui sistem e-court. Informasi mengenai perceraian ini tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, yang mengonfirmasi pendaftaran gugatan cerai tersebut atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) dan Teuku Rushariandi (Teuku Ryan).

Sebelum kabar cerai mencuat, tanda-tanda ketidakharmonisan sudah terlihat dalam rumah tangga keduanya. 

Keputusan Ria Ricis untuk mengajukan perceraian ini menuai berbagai reaksi dari warganet, banyak netizen yang menyayangkan berakhirnya pernikahan pasangan ini.

Tiga Gugatan Ria Ricis pada Teuku Ryan

Sebelumnya, gugatan cerai yang didaftarkan oleh Ria Ricis melibatkan tiga poin utama, yakni cerai gugat, hadhanah, dan tuntutan nafkah serta hak asuh anak. 

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menjelaskan bahwa proses gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Baca Juga: Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai Terungkap, Pihak Pengadilan Agama Beberkan Fakta Ini!

Menurutnya, Ria Ricis sebagai penggugat mengajukan tuntutan dengan dalil-dalil gugatan yang mencakup bahwa keduanya telah menikah, memiliki anak, dan anak tersebut memerlukan pengasuhan serta biaya hidup.

Rencananya sidang cerai perdana Ricis dan Ryan dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @lambe__danu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x