ZONABANTEN.com- Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Setelah beberapa waktu lalu tersebar rumor bahwa hubungan rumah tangga mereka tidak baik-baik saja, ternyata Ria Ricis secara resmi telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan, pada 30 Januari 2024.
Taslimah menyebutkan jika gugatan tersebut di daftarkan oleh Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024.
Lebih lanjut, Taslimah juga menyebut jika gugatan tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Ria Ricis Bermasalah, Tengku Ryan Curhat ke Bos PS Store dan Sempat Minta Job
Taslimah menjelaskan bahwa gugatan cerai, nafkah, dan hak asuh anak menjadi tiga poin utama yang diajukan oleh Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ungkap Taslimah.