Penggugat, dalam hal ini Ria Ricis, mengajukan tuntutan kumulasi yang mencakup ketiga aspek tersebut. Taslimah memberikan penjelasan terkait alasan di balik gugatan cerai.
Menurutnya, Ria Ricis sebagai penggugat mengajukan tuntutan dengan dalil-dalil gugatan yang mencakup bahwa keduanya telah menikah, memiliki anak, dan anak tersebut memerlukan pengasuhan serta biaya hidup.
Dalam konteks ini, Ria Ricis menyampaikan ketidakharmonisan dalam rumah tangganya dengan Teuku Ryan melalui proses hukum perceraian.
Meskipun belum secara rinci diungkapkan, publik masih harus menunggu rincian lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan ini.
Hingga kini, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan belum memberikan tanggapan resmi mengenai isu perceraian ini yang tengah menjadi sorotan publik.***