Kartu Prakerja Tahun 2023 Hanya Sampai Gelombang 62, Bagaimana dengan Sesi 63?Ini Info Lengkapnya

- 20 Oktober 2023, 00:00 WIB
Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Gelombang 63 setelah Pilpres 2024/Instagram/@rumahsiapkerja
Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Gelombang 63 setelah Pilpres 2024/Instagram/@rumahsiapkerja /Instagram/@rumahsiapkerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Prakerja hanya berlaku bagi WNI. Calon peserta harus memiliki KTP Indonesia yang masih berlaku untuk dapat mendaftar.

2. Usia Peserta: Program ini terbuka untuk peserta yang berusia 18 tahun atau lebih. Peserta harus mencantumkan tanggal lahir yang sesuai dalam pendaftaran.

Baca Juga: Jay Idzes Masuk Rumah Sakit Karena Sakit Paru-Paru, Lini Belakang Venezia Bocor

3. Tidak Sedang Kuliah atau Sekolah: Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang aktif sebagai mahasiswa atau siswa di lembaga pendidikan formal. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan berpeluang lebih besar di dunia kerja.

4. Belum Bekerja atau Pengangguran Terdaftar: Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus dapat membuktikan bahwa mereka belum memiliki pekerjaan atau tercatat sebagai pengangguran di Dinas Tenaga Kerja setempat.

5. Memiliki Akses Internet dan Perangkat Komputer: Pelatihan dalam Kartu Prakerja dilakukan secara daring (online). Oleh karena itu, peserta harus memiliki akses internet dan perangkat komputer, seperti laptop atau smartphone, yang memadai untuk mengikuti pelatihan.

6. Mendaftar secara Online: Pendaftaran untuk Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui platform resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat dan jelas.

7. Bukan pejabat negara: pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Jay Idzes Masuk Rumah Sakit Karena Sakit Paru-Paru, Lini Belakang Venezia Bocor

Setelah calon peserta memenuhi semua syarat di atas, mereka akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Proses seleksi akan menilai kelayakan peserta berdasarkan kriteria dan tujuan dari program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Instagram/@prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah