ZONABANTEN.com - Gugatan hak cipta Taylor Swift atas single hitsnya di tahun 2014 'Shake It Off' telah dibatalkan setelah kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama tersebut terjadi beberapa minggu sebelum lagu itu diajukan ke pengadilan.
Menurut Entertainment Weekly, seorang hakim membatalkan kasus hak cipta tersebut pada hari Senin, 12 Desember 2022 waktu setempat, beberapa minggu sebelum diadili.
Hal itu menyusul permintaan bersama oleh pengacara Taylor Swift, Sean Hall dan Nathan Butler, penulis lagu yang menuduhnya melakukan pelanggaran hak cipta.
Sidang untuk kasus ini awalnya dijadwalkan akan dimulai 17 Januari 2023.
Sesuai laporan, surat-surat pengadilan yang diajukan pada hari Senin tidak menyatakan apakah ada penyelesaian yang terlibat antara para pihak.
Gugatan tersebut awalnya diajukan oleh Hall and Butler pada tahun 2017 dengan mengklaim bahwa penyanyi pemenang Grammy itu melanggar lagu 3LW tahun 2001 'Playas Gon' Play'.
Lagu 3LW berisi lirik “players, they gonna play” dan “haters, they gonna hate” sementara lagu Taylor Swift berbunyi, “Cause the players gonna play, play, play, play, play and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.”