Miracle in Cell No.7 Remake Indonesia akan Tayang September 2022, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

- 15 April 2022, 13:23 WIB
Poster Film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia dan Korea.
Poster Film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia dan Korea. /Instagram @falconpictures
 
ZONABANTEN.com - Miracle in Cell No.7 merupakan salah satu film populer Korea tahun 2013 bergenre melodrama komedi.

Film Miracle in Cell No.7 menceritakan tentang seorang pria cacat mental yang dipenjara secara tidak sah, lalu narapidana dalam satu sel membantu pria tersebut bertemu putrinya lagi dengan melanggar aturan.

Falcon Pictures lalu berkesempatan untuk membuat versi Indonesia film Miracle in Cell No.7 ini dengan disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
 
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Palembang dan Sekitarnya Hari Jumat, 15 April 2022, 13 Ramadhan

Film garapan Falcon Pictures ini akan dibintangi oleh sederet aktor ternama Indonesia seperti Vino G. Bastian, Mawar de Jongh, Graciella Abigail, Indra Jegel, Rigen, Denny Sumargo, Bryan Domani, Tora Sudiro, dan Indro Warkop.

Berikut sinopsis film Miracle in Cell No.7 versi Korea yang remake Indonesia nya akan segera tayang.

Seorang laki-laki berusia 40 tahunan bernama Lee Yong Go mengalami cacat mental karena kecerdasannya sangat rendah, ia bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki anak perempuan satu-satunya yang cantik dan cerdas bernama Ye Sung.

Suatu ketika Ye Sung tertarik dengan sebuah tas bergambar Sailor Moon di sebuah toko, namun Lee Yong Go belum bisa memberikan tas tersebut kepada putrinya, dan ia berjanji akan membelikan tas itu setelah mendapatkan uang.
 
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jambi dan Sekitarnya Hari Jumat, 15 April 2022, 13 Ramadhan

Namun tas Sailor Moon tersebut dibeli oleh seorang anak perempuan yang bersama orang tuanya, Lee Yong Go segera masuk dan meminta agar tas tersebut tidak dibeli.

Ternyata ayah dari anak perempuan itu merupakan seorang Komisaris Jenderal Kepolisian yang sombong, ia langsung memukuli Lee Yong Go.

Setelah kejadian tersebut anak Komisaris Jenderal Polisi bernama Ji Yeong menemui Lee Yong Go lalu memberitahu bahwa ada toko lain yang menjual tas yang sama.

Tidak disangka, Ji Yeong terpeleset dan meninggal dunia. Lee Yong Go dituduh membunuh Ji Yeong karena kepala Ji Yeong terluka dan disebelahnya ada sebuah batu bata.
 
Baca Juga: Praktis! Berikut Cara Membuat Nasi Jeruk yang Mudah dan Murah untuk Sajian Berbuka Puasa

Selain itu, Lee Yong Go juga dituduh memperkosa Ji Yeong karena ia membuka celana anak tersebut dan memberi pernapasan buatan dari mulut ke mulut sesuai dengan cara menyelamatkan orang pingsan yang diketahui Lee Yong Go saat pelatihan menjadi tukang parkir.

Karena kecerdasannya yang rendah, Lee Yong Go tidak dapat membuat pernyataan pembelaan diri saat di pengadilan, ia diancam oleh Komisaris Jenderal Polisi tersebut untuk mengaku, apabila tidak anaknya Ye Sung akan dibunuh.

Lee Yong Go lalu divonis hukuman mati, dan dipenjara di sel No. 7 bersama dengan narapidana berbahaya lain.
 
Baca Juga: Grab dan OVO Jalin Kolaborasi, Intip Beberapa Diskon dan Kode Promo yang Bisa Dipakai Selama Bulan Ramadhan

Setelah banyak kejadian dimusuhi dan dipukuli, akhirnya Lee Yong Go bersahabat dengan narapidana dalam sel No.7.

Mereka membantu Lee Yong Go bertemu dengan Ye Sung dengan memasukan Ye Sung kedalam kardus roti.

Ketika besar, Ye Sung bekerja keras menjadi pengacara untuk membersihkan nama ayahnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Falcon Pictures


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x