ZONABANTEN.com - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polisi, setelah menjalani proses pemeriksaan sekitar 13 jam, pada 8 Maret 2022.
Doni Salmanan diduga menjadi tersangka karena tersangkut kasus-kasus penipuan yang berkedok trading binary option di aplikasi Quotex.
Aplikasi Quotex merupakan salah satu jenis binary option yang tak jauh berbeda dengan Binomo, aplikasi yang beberapa waktu lalu membuat Indra Kenz juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Antara, menurut status bagian Humas kepolisian Doni Salmanan yang mulanya datang sebagai saksi, kini sudah naik dan berstatus menjadi tersangka.
"Gelar penetapan atau peningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut informasi dari pihak kepolisian Doni Salmanan sudah ditahan dan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau ini saudara DS dilakukan penahanan," jelas pihak kepolisian.
Pengambilan keputusan pada Doni Salmanan ternyata memiliki alasan yang objektif dan subjektif.