Baca Juga: Streamer Asal Korea Jammi Bunuh Diri, Diketahui Depresi Usai Sering Terima Komentar dan Rumor Jahat
Jangan menunggu keluarga atau bahkan Anda sendiri yang menjadi korban, hanya untuk speak up. STOP KEKERASAN APAPUN BENTUKNYA.
Semoga Anda semakin berempati pada korban,” ujar Komunitas Perempuan Berkisah melalui caption unggahan tersebut.
Sedangkan unggahan itu sendiri berisi beberapa hal yang menurut Komunitas Perempuan Berkisah harus dikritisi dari ceramah Oki Setiana Dewi.
Berikut poin-poinnya.
Baca Juga: 5 Tips Pilih Jurusan Kuliah Tahun 2022 Ala Anggie Marthin, Simak Supaya Tidak Salah Jurusan!
1. KDRT adalah tindak kriminal, melaporkannya bukan hal tabu
Komunitas Perempuan Berkisah menegaskan bahwa KDRT bukan termasuk ke dalam wilayah privat, melainkan sudah masuk ke ranah hukum.
Indonesia punya UU KDRT yang berperan sebagai salah satu upaya menghentikan budaya kekerasan masyarakat.
2. Menganggap pelaporan KDRT sebagai menjelek-jelekkan suami, sama dengan tidak mengakui perasaan perempuan sebagai korban