Snowdrop Dinyatakan Dapat Lanjut Tayang Oleh Pihak Pengadilan

- 30 Desember 2021, 06:02 WIB
Tayangkan Snowdrop, JTBC Dituntut Warga Korea Selatan
Tayangkan Snowdrop, JTBC Dituntut Warga Korea Selatan /

Permintaan pembatalan tersebut tidak disetujui oleh pihak pengadilan distrik barat Seoul. Pada tanggal 29 Desember 2021, hakim ketua Park Byung Tae menolak putusan pemberhentian ‘Snowdrop’ yang diajukan Declaration of Global Citizens terhadap JTBC.

Menurut pengadilan, meskipun konten dari drama ‘Snowdrop’ didasarkan pada pandangan menyimpang dari sejarah, mereka beranggapan bahwa penonton tidak akan menerima pandangan tersebut tanpa berpikir lebih lanjut.

Selain itu mereka juga menilai bahwa tidak ada hak pemohon yang dilanggar secara langsung oleh ‘Snowdrop’, karena isi drama tidak melukai pihak kelompok sipil secara langsung.

Terakhir, pihak pengadilan menyatakan bahwa pihak pemohon tidak dapat mewakili publik dalam melarang penyiaran atas kekhawatiran terjadi pelanggaran hak mereka.

Baca Juga: Usai Kalahkan Indonesia, Pelatih Thailand Beri Pernyataan Mengejutkan

Penayangan ‘Snowdrop’ tidak akan diberhentikan dan akan tetap berlangsung sesuai jadwal di stasiun televisi JTBC.

‘Snowdrop’ menceritakan tentang kisah cinta dua mahasiswa muda, Su-Ho dan Young-ro, di tengah masa pemerintahan diktatorial Korea.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah