Snowdrop Dinyatakan Dapat Lanjut Tayang Oleh Pihak Pengadilan

- 30 Desember 2021, 06:02 WIB
Tayangkan Snowdrop, JTBC Dituntut Warga Korea Selatan
Tayangkan Snowdrop, JTBC Dituntut Warga Korea Selatan /

Zonabanten.com – ‘Snowdrop’ telah ditetapkan boleh melanjutkan masa tayang setelah melalui keputusan pengadilan.

‘Snowdrop’ telah melalui beberapa kontroversi besar setelah penayangan perdananya pada awal bulan ini.

Diketahui, publik memiliki pendapat kontra terhadap tayangnya ‘Snowdrop’ karena diduga melakukan penyimpangan sejarah dalam ceritanya.

Sejumlah aksi sudah dilayangkan untuk menuntut pemberhentian siaran ‘Snowdrop’, termasuk salah satunya dari kelompok sipil Declaration of Global Citizens.

Baca Juga: Han Soo Yeon Dikonfirmasi Bintangi Drama ‘Kill Heel’ Bersama Kim Ha Neul dan Kim Sung Ryung

Pada tanggal 22 lalu, Declaration of Global Citizens sempat melayangkan permohonan kepada stasiun JTBC untuk memberhentikan penayangan drama tersebut.

Menurut pihak Declaration of Global Citizens, ‘Snowdrop’ telah secara aktif mengagungkan karyawan Badan Keamanan Nasional, yang telah menyiksa dan membunuh berbagai tokoh demokratisasi tanpa alasan, sehingga mengajarkan kaum muda pengalaman historis yang tidak benar adanya.

JTBC membalas tanggapan tersebut dengan mengatakan bahwa ‘Snowdrop’ adalah drama yang menunjukan kisah dari pihak yang telah digunakan dan dikorbankan oleh orang-orang berkuasa.

Stasiun televisi tersebut juga menambahkan bahwa penyimpangan sejarah dan celaan terhadap pergerakan demokratisasi yang telah diprotes oleh pihak Declaration of Global Citizens juga akan diselesaikan dalam perkembangan drama selanjutnya.

Baca Juga: Britney Spears Sebut Dunia Musik Masih Menakutkan Untuknya

Permintaan pembatalan tersebut tidak disetujui oleh pihak pengadilan distrik barat Seoul. Pada tanggal 29 Desember 2021, hakim ketua Park Byung Tae menolak putusan pemberhentian ‘Snowdrop’ yang diajukan Declaration of Global Citizens terhadap JTBC.

Menurut pengadilan, meskipun konten dari drama ‘Snowdrop’ didasarkan pada pandangan menyimpang dari sejarah, mereka beranggapan bahwa penonton tidak akan menerima pandangan tersebut tanpa berpikir lebih lanjut.

Selain itu mereka juga menilai bahwa tidak ada hak pemohon yang dilanggar secara langsung oleh ‘Snowdrop’, karena isi drama tidak melukai pihak kelompok sipil secara langsung.

Terakhir, pihak pengadilan menyatakan bahwa pihak pemohon tidak dapat mewakili publik dalam melarang penyiaran atas kekhawatiran terjadi pelanggaran hak mereka.

Baca Juga: Usai Kalahkan Indonesia, Pelatih Thailand Beri Pernyataan Mengejutkan

Penayangan ‘Snowdrop’ tidak akan diberhentikan dan akan tetap berlangsung sesuai jadwal di stasiun televisi JTBC.

‘Snowdrop’ menceritakan tentang kisah cinta dua mahasiswa muda, Su-Ho dan Young-ro, di tengah masa pemerintahan diktatorial Korea.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah