ZONABANTEN.com - Dokter Richard Lee resmi ditahan karena kasus akses data secara ilegal mulai 27 Desember 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, "Iya, semalam sudah mulai ditahan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Penahanan Dokter Richard ini diawali dari perseteruannya dengan Kartika Putri terkait review krim wajah merk 'Helwa.'
Dokter Richard mengatakan di kanal YouTube-nya bahwa krim tersebut telah diuji laboratorium dan hasilnya mengandung merkuri serta hidrokuinon.
Kedua bahan tersebut dianggap berbahaya untuk kulit wajah, sehingga Kartika selaku artis yang meng-endorse produk 'Helwa' tidak terima disebut berbahaya.
Kartika pun melaporkan kejadian ini atas pencemaran nama baik. Namun setelah penyelidikan, kasusnya menjadi akses media sosial secara ilegal dan penghilangan barang bukti.
Diduga Dokter Richard menggunakan kembali akun Instagram yang telah disita polisi dan menghapus barang buktinya.
Baca Juga: Perahu yang Membawa Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Krisis Kemanusiaan Masih Berlanjut