Polemik Hak Asuh Gala Sky, Gus Miftah Jelaskan Secara Hukum Islam, Pihak Ini yang Seharusnya Jadi Wali!

- 30 November 2021, 09:44 WIB
Polemik hak asuh Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Polemik hak asuh Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah /

ZONABANTEN.com - Polemik soal hak asuh Gala Sky Ardiansyah, anak dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terus jadi perbincangan saat ini.

Kedua keluarga dari pihak Vanessa Angel maupun Bibi Ardiansyah tak hanya memperebutkan harta warisan anaknya masing-masing yang meninggal dalam kecelakaan mobil di Jalan Tol Jombang, beberapa waktu lalu.

Melainkan, mereka juga berebut hak asuh Gala. Bahkan, Doddy Sudrajat, ayah dari Vanessa Angel, dan H Faisal, ayah dari Bibi Ardiansyah sudah mengajukan permohonan perwalian atas Gala ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Permohonan perwalian yang tercatat dengan Nomor Perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB tanggal 15 November 2021 itu akan menjalani sidang pertama pada hari ini, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Mendadak Jual Tiket Tambahan Konser BTS di LA, Army Ajukan Keluhan

Terkait polemik hak asuh Gala ini, penceramah Gus Miftah pun ikut berbicara. Dia menjelaskan aturan hak asuh anak menurut hukum Islam, seperti dikutip ZONABANTEN.com dari laman Pikiran Rakyat, Selasa 30 November 2021.

Menurut Gus Miftah, hak asuh anak secara hukum Islam harus diberikan kepada orang yang paling dekat dengan sang anak.

"Orang yang paling dekat dengan si anak, entah itu mbaknya, entah itu pamannya, entah itu sebagainya," ucap Gus Miftah menjelaskan dalam tayangan YouTube Star Story, belum lama ini.

Gus Miftah juga menegaskan anak tidak boleh sampai menjadi korban karena terjadinya konflik hak asuh. Oleh karena itu, pemberian hak asuh seharusnya merupakan kesepakatan semua keluarga.

"Hendaknya itu merupakan mufakat keluarga, jangan sampai anak jadi korban gara-gara hak asuh. Yang berhak ngurusin anak ini adalah orang yang paling dekat dengan yang bersangkutan, jangan jadi rebutan," katanya lagi.

Baca Juga: Lee Seung Gi, Jang Do Yeon, dan Han Hye Jin jadi Lineup Pembawa Acara SBS Entertainment Awards 2021 Mendatang

Gus Miftah pun menyarankan agar anak bisa diurus bersama oleh kedua keluarga, jika memang memungkinkan. Bahkan tak hanya keluarga, tetapi semua orang bisa saja ikut mengurus Gala secara bersama.

Pasalnya, Gala saat ini sudah menjadi yatim piatu, karena kedua orang tuanya meninggal. Dia berhak dan seharusnya mendapatkan perawatan dan kasih sayang dari semua orang-orang terdekatnya.

"Kalo bisa diurusin bareng-bareng, bahkan kalo konteksnya anak yatim termasuk kita-kita ini. Katakanlah kaya anaknya almarhumah Vanessa, yuk kita bantu bareng-bareng," ujar Gus Miftah menambahkan.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat juga mengungkap alasan yang tidak jauh berbeda dengan Gus Miftah. Salah satu alasan untuk memberikan hak asuh anak adalah punya kedekatan secara emosional.

Baca Juga: Komunitas Mobile Legends Dilanda Kekacauan, Donkey Yurino : Ini Berlebihan, akan Saya Bawa ke Ranah Hukum

Seperti dijelaskan oleh Soelaiman dari Pengadilan Aagama Jakarta Barat, hak asuh Gala bisa diberikan kepada keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sebagai orang paling dekat.

"Alasannya banyak. Apakah secara emosional atau lebih dekat, nanti kita akan menilai," ucap Soelaiman pula dalam tayangan YouTube Hitz Infotainment, belum lama ini.

Namun, menurutnya kedua belah pihak harus menjelaskan alasan yang tepat untuk mengajukan hak asuh Gala. Selanjutnya, pengadilan akan menetapkan keputusan hak asuh demi kepentingan anak.

"Nanti kita periksa. Sebenarnya mereka bisa bersama-sama mengajukan hak asuh. Nanti pengadilan yang mengucapkan," kata Soelaiman menambahkan.

Soelaiman mengatakan, permohonan hak asuh anak seperti pada kasus Gala ini memang harus diajukan oleh kedua belah pihak keluarga agar kehidupan sang anak terjamin.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x