Dengan demikian kabar yang berseliweran di media sosial dan menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 untuk saat ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks.*** (PRFM/Indra Kurniawan)
Dengan demikian kabar yang berseliweran di media sosial dan menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 untuk saat ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks.*** (PRFM/Indra Kurniawan)
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: PRFM News