Ingin Usahamu Lancar dan Dipasarkan Secara Legal di Jakarta Secara Gratis? Yuk Gabung Jakpreneur

- 9 Oktober 2020, 13:58 WIB
Jakpreneur Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Jakpreneur Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta /Instagram @disparekrafdki

ZONABANTEN.com - Jakpreneur adalah salah satu program dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (disparekrafdki) Provinsi DKI Jakarta.

Program ini ditujukan bagi berbagai jenis wirausaha mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk mendukung pengembangan UMKM, Pemprov DKI Jakarta terus membuka diskusi, ruang perbaikan diri, juga kolaborasi bersama berbagai pihak.

Sebagai penyempurnaan program pengembangan terpadu, Jakpreneur hadir sebagai platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan seperti start-up, institusi pendidikan, pembiayaan, dan berbagai kolaborator lainnya.

Baca Juga: Dosen asal Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sudah siap menjadi bagian dari Jak Preneur? berikut adalah benefit yang akan kalian terima:

  • pelatihan gratis (pemasaran digital, animasi, desain, fotografi, pastri, barista dan keuangan)
  • Sertifikasi halal
  • Pendaftaran merek dan pemberian ijin usaha
  • Bazar dan pemasaran

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Pencari Kerja

  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Wirausaha Pemula

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x