Hal tersebut sangat penting untuk proses verifikasi data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Lowongan Supervisor Contact Center di BGR Logistics
Nantinya, data tersebut harus dilengkapi dengan NIK pelaku UMKM. Jika dinilai layak, pelaku UMKM akan langsung mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.
Untuk itu segera isi e-form pendaftaran bantuan UMKM.
Berikut ini Linknya (Klik di Sini) atau klik tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
*** (Pipin L. Hakim)