Anda Pelaku UMKM Ingin Dapat Bantuan 2,4 Juta? Segera Isi E-Form SiapBersamakmkm

- 7 September 2020, 07:25 WIB
Tangkapan layar beranda laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.*
Tangkapan layar beranda laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.* /siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

Hal tersebut sangat penting untuk proses verifikasi data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Lowongan Supervisor Contact Center di BGR Logistics

Nantinya, data tersebut harus dilengkapi dengan NIK pelaku UMKM. Jika dinilai layak, pelaku UMKM akan langsung mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.

Untuk itu segera isi e-form pendaftaran bantuan UMKM.

Berikut ini Linknya (Klik di Sini) atau klik tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

*** (Pipin L. Hakim)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x