TikTok Shop Indonesia Resmi Tutup Pada 4 Oktober 2023, Begini Surat Resminya

- 4 Oktober 2023, 09:15 WIB
Tiktok Shop Berakhir Hari Ini, Simak Pesannya ke Pelanggan
Tiktok Shop Berakhir Hari Ini, Simak Pesannya ke Pelanggan /Tiktok/
ZONABANTEN.com- Kabar menyedihkan hadir dari salah satu platform media sosial. TikTok Shop Indonesia resmi membagikan kabar akan menutup seluruh akses transaksinya pada 4 Oktober 2023. Kabar mengenai TikTok Shop yang akan segera di tutup ini disampaikan langsung melalui email kepada para owner.
 
Rencananya, TikTok Shop akan mulai menutup segala akses transaksi e-commerce pada Rabu, 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.
 
Keputusan penutupan TikTok Shop tersebut berdasarkan aturan dari pemerintah Indonesia.
 
"Melalui email ini kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis surat yang dikirimkan melalui email kepada seller.
 
 
TikTok menyebut prioritas perusahaan adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
 
"Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kemba di masa depan," tulis TikTok.
 
Walaupun demikian, TikTok Shop akan tetap berkomitmen melayani segala pesanan yang saat ini masih diproses oleh para toko.
 
"Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan. dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis mereka.
 
TikTok juga menyatakan jika komitmen mereka tetap kuat dan terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia. 
 
"Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop. Salam Hangat, Tim TikTok Shop Indonesia" tutup surat tersebut.
 
 
Penutupan TikTok Shop ini sebagai bentuk tunduknya pada peraturan pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut dijelaskan jika media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang, tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.
 
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, aturan ini diteken pada 26 September 2023.
 
Penutupan TikTok Shop tersebut diketahui sebagai upaya pemerintah dalam memberdayakan kembali UMKM.
 
Diduga dengan adanya TikTok Shop tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Hal ini juga dikarenakan maraknya fenomena beberapa pasar tradisional yang kian sepi dan UMKM banyak yang tutup.
 
Banyak yang menyebut jika TikTok Shop yang menjadi salah satu alasan mengapa pasar tradisional menjadi sepi dan jarang dikunjungi oleh pelanggan. Hal tersebut memang sesuai dengan realita yang ada, sekarang aktivitas masyarakat Indonesia telah bergeser ke digital.
 
Banyak masyarakat khususnya generasi muda yang merasa nyaman berbelanja melalui online atau e-commerce. Selain harganya yang lebih murah, masyarakat juga dapat mencari produk apa saja dengan mudah.
 
Namun sayangnya, semakin naiknya budaya berbelanja online ini justru menekan pemasukan para pemilik toko di pasar lokal atau tradisional. Sehingga banyak pemilik toko yang merasa dirugikan dengan kemunculan TikTok Shop ini.
 
Namun, hal ini berbanding terbalik dengan para masyarakat. Dengan hadirnya TikTok Shop ini, justru masyarakat sangat terbantu dalam berbelanja segala kebutuhan.
 
Dengan berita penutupan TikTok Shop ini, pastinya membuat sebagian masyarakat sedih bahkan kecewa. Walaupun demikian, banyak masyarakat serta para pemilik TikTok Shop yang berharap pemerintah dapat memikirkan kembali solusi tersebut.***
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x